- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Tim Gabungan Amankan Belasan Muda Mudi Anak di Bawah Umur

Keterangan Gambar : Tim Gabungan Amankan Belasan Muda Mudi Anak di Bawah Umur
Mediajambi.com- Tim Gabungan Operasi Penyakit Masyarakat
(Pekat) Polda Jambi, Senin (10/3/2025) malam, melakukan razia.
Hasilnya, belasan pasangan muda mudi berhasil diamankan.
Bahkan ada anak yang masih di bawah umur ikut terjaring.
Razia yang dipimpin Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi
AKBP Kristian Adi Wibawa menyasar ke Hotel J8 di Kawasan Talang Banjar Kota
Jambi.
Belasan pasangan muda mudi yang bukan suami istri ditemukan
berada di dalam kamar di hotel tersebut.
Saat tim gabungan dari Brimob, Intel, Lantas, Sabara,
Ditreskrimsus, Ditreskrimum tiba di kamar hotel, terdengar suara berlarian dari
lantai 3 hotel tersebut.
Di atas loteng hingga balkon kamar hotel yang gelap,
ditemukan pasangan tersebut bersembunyi agar terhindar dari razia. Namun mereka
berhasil diamankan dan dimintai keterangan.
Di lantai tiga tersebut, petugas menemukan empat perempuan
masih di bawah umur bersembunyi bersama pasangan masing-masing.
Saat diinterogasi, awalnya mereka mengatakan tidak memiliki
identitas dan handphone untuk menghubungi pihak keluarga.
Mereka mengaku berusia 16 dan 17 tahun. Bahkan ada yang mengaku kelas 2 SMA.
Satu diantaranya setelah dicek handphone ada aplikasi MiChat
(aplikasi hijau).
Tiga perempuan lainnya mengatakan mereka dijajakan (dijual)
melalui aplikasi kencan tersebut.
Saat memeriksa kamar lainnya, petugas mendengar suara
handphone di atas loteng hotel.
Sicari ditemukan empat buah handphone yang ternyata diakui
milik tiga perempuan tersebut.
Merasa para pasangan ini tidak berkata jujur, tim operasi
pekat Polda Jambi kembali memeriksa sekitar kamar hingga ke kamar memastikan
tidak ada barang berbahaya atau terlarang.
Saat akan hendak pergi, tiba-tiba dibalik lukisan yang
dipajang di lantai tiga hotel tersebut terjatuh satu tempat bedak.
Ternyata isinya plastik bening kecil yang diduga bungkus
narkoba jenis sabu.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas juga menemukan
diduga bong (alat hisap sabu) di dalam kamar tersebut.
AKBP Kristian mengatakan, pihaknya telah membawa pasangan muda-mudi
tersebut ke Polda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saat ini kita amankan di Polda Jambi. Pasangan yang
terindikasi menggunakan narkoba kita
lakukan cek urine," ujarnya.
AKBP Kristian bilang, gadis gadis di bawah umur tersebut
tinggal di Kota Jambi, ada yang di Mayang, Posos Selincah dan di 16.
"Kita akan melakukan pemeriksaan, apakah mereka ini
menjajakan dirinya sendiri ataupun sengaja dijual oleh temannya," ujarnya.
AKBP Kristian menghimbau kepada masyarakat agar selama bulan
Ramadan tetap menjaga situasi kondusifitas. (**)