- Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)
- Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Segera Beroperasi, Tunggu Peresmian dari Presiden
- Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat
- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
- DPRD dan YLKI Desak Revisi Perwal 61/2018, Soroti Beban Biaya Kantong Plastik pada Konsumen
- Wakil Walikota Jambi Jadi Narasumber Seminar Nasional Ekonomi Digital di Universitas Jambi
- Semarak O2SN dan FLS3N 2025 Kota Jambi : Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter
- Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi
Tim Gabungan Polda Jambi Bongkar Tempat Prostitusi Pucuk, 19 Wanita PSK dan 11 Pria Terjaring

Keterangan Gambar : Tim Gabungan Polda Jambi Bongkar Tempat Prostitusi Pucuk, 19 Wanita PSK dan 11 Pria Terjaring
Mediajambi.com-Tim gabungan dari Polda Jambi melaksanakan
razia pekat di lokalisasi Payo Sigadung alias Pucuk di Kota Jambi, Sabtu
(18/11/2023) lalu.
Dalam operasi tersebut, sejumlah wanita Pekerja Seks
Komersial (PSK) dan pelanggan pria hidung belang berhasil diamankan.
Razia pekat ini mengejutkan para PSK dan pemilik tempat
prostitusi di lokalisasi Pucuk. Tim gabungan Polda Jambi menemukan sebuah rumah
yang diduga menyediakan tempat prostitusi beserta wanita PSK.
Beberapa wanita PSK dan pelanggan pria hidung belang
berhasil diamankan di lokasi tersebut. Meskipun para pemilik tempat mencoba
mengelabui tim dengan mematikan lampu dan berupaya menghindar, tim berhasil
menemukan tempat persembunyian para wanita PSK.
Para PSK dan pelanggan pria hidung belang tersebut ditemukan
tengah mabuk-mabukan dengan minuman keras di dalam sebuah room karaoke.
Beberapa di antara mereka bahkan tertangkap sedang melakukan
hubungan badan dalam sebuah kamar. Sebagian wanita PSK berusaha bersembunyi
agar tidak terlihat oleh tim.
Setelah melakukan penggeledahan di rumah yang menyediakan
tempat prostitusi di lokalisasi Pucuk, tim gabungan Polda Jambi membawa 19
wanita PSK dan 11 pria pelanggan ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih
lanjut.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Christian
Adi Wibawa, menyatakan bahwa wanita yang diamankan rata-rata berasal dari luar
kota, termasuk Bekasi dan Jawa Barat, dengan sebagian bekerja sebagai freelance
dan sebagian menetap.
Razia pekat dilakukan berdasarkan informasi bahwa lokalisasi
Pucuk masih sering beroperasi sebagai tempat kegiatan prostitusi.
Langkah selanjutnya, wanita PSK yang terjaring razia akan
berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Jambi untuk dilakukan pembinaan,
termasuk komunikasi dengan pihak keluarga mereka.(*)