- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
Tim Gabungan Resmob Berhasil Amankan Dua Pelaku Komplotan Pencurian dan Kekerasan

Keterangan Gambar : Tim Gabungan Resmob Berhasil Amankan Dua Pelaku Komplotan Pencurian dan Kekerasan
Mediajambi.com- Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi
dan Tim Opsnal Polres Batanghari di Backup Tim Jatanras Polda Sumsel serta Tim
Opsnal Polres Empat lawang berhasil mengamankan 2 orang pelaku komplotan
pencurian dan kekerasan terhadap driver Taxi online, pada hari Minggu (4/2)
sekitar pukul 02.30 wib di Kampung Baru Kecamatan Sukarame Kota Palembang.
Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada
kedua pelaku, karena saat akan diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan
melakukan perlawanan.
Adapun indentitas kedua pelaku komplotan pencurian dan
kekerasan tersebut yang diamankan yakni, Eka Saputra (20) warga Mendalo Darat
Pematang Gajah Kecamatan Jaluko Kab Muaro jambi dan Denny (24) warga Simpang
Sungai Duren Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andry Ananta Yudhistira
melalui Panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar saat di konfirmasi
mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi Pada hari Rabu (24/1) sekitar pukul
21.00 wib di wilayah hukum Polres Batanghari.
"Komplotan pelaku ini beraksi berjumlah 3 orang dan
pelaku mencuri mobil milik driver Taxi online selanjutnya korban di ikat dan di
turunkan di jalan" katanya, Selasa (7/2).
Lebih lanjut, June menjelaskan bahwa kejadian tersebut
berawal saat korban hendak menjemput ketiga pelaku di Gang rusuh Rajawali
dengan tujuan ke belakang Jamtos.
Kemudian salah satu pelaku turun membeli air minum kemudian
berjalan lagi ke arah Perumahan Korem Sungai duren kemudian ketiga pelaku turun
dari mobil dan korban disuruh menunggu di Simpang Sungai duren kemudian tidak
Berapa lama salah satu pelaku menelpon korban untuk menjemput kembali ketiga
pelaku di perumahan Korem Sungai duren
"Kemudian pelaku di minta diantar ke Desa Terusan dan
sampai di desa Terusan sekira pukul 00.30 WIB salah pelaku yang di belakang
korban langsung menyekap korban dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan
memegang sebelah pisau untuk mengancam korban dan pelaku mengancam Jangan
berteriak hanya diam saja kemudian setelah itu kaki tangan korban diikat dan
mata korban ditutup menggunakan baju dan kemudian korban di turunkan di desa
Jeluti Kecamatan Batin" jelasnya.
Dan setelah melakukan aksinya komplotan pelaku langsung
melarikan diri dari Provinsi Jambi sehingga tim gabungan melakukan penyelidikan
dan mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Sumatera Selatan.
"Pelaku diamankan pada hari Minggu (4/2) sekitar pukul
02.30 wib di Kampung Baru Kecamatan Sukarame Kota Palembang dan saat diamankan
pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan
tindakan tegas terukur terhadap pelaku" tambahnya.
Sementara itu Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi
Ipda Alamsyah mengatakan, membenarkan penangkapan kedua pelaku dan saat ini
kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Batanghari guna penyelidikan lebih
lanjut.
"Saat ini 1 pelaku masih DPO dan kedua pelaku beserta
barang bukti telah diamankan dan Polres Batanghari guna untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.(*)