- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah

Keterangan Gambar : Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
Mediajambi.com - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin melakukan Rapat Pleno yang dibuka oleh Bupati Merangin, Bpk. H M Syukur, didampingi oleh Asisten III Setda Kabupaten Merangin Isnaini, Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya, Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi, dan diikuti oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan di Kabupaten Merangin.
TPAKD Kabupaten Merangin dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Merangin, Nomor 214/Pereko/2021 tanggal 6 Juli 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin. TPAKD dibentuk bertujuan untuk sejahtera di Kabupaten Merangin. Program TPAKD disusun untuk memastikan terwujudnya ketersediaan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat, mendorong peningkatan peran industri jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan daerah.
Bupati Merangin, H M Syukur dalam sambutannya, menyampaikan sangat mengapresiasi sekali rapat pleno TPAKD ini, semoga nanti terjadi akses keuangan yang merata dan lebih mudah lagi di setiap daerahnya, Bupati berharap nanti ada salah satu sekolah yang tidak lagi menggunakan uang tunai, sehingga bisa menjadi sekolah percontohan, sebagai sekolah modern dalam akses keuangannya. Pada kesempatan itu bupati juga berharap pihak Perbankan dapat mempermudah bantuan untuk Usaha Makro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga UMKM Merangin akan terus berkembang berdampak kepada kemakmuran masyarakat.
Sementara itu, Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya mengapresiasi capaian TPAKD Kabupaten Merangin sepanjang tahun 2024. Beberapa program unggulan dinilai berhasil membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk mengakses layanan keuangan. Adapun Rencana Program TPAKD di Kabupaten Merangin Tahun 2025 diharapkan sejalan dengan program kerja Pemerintah Kabupaten Merangin, yakni Merangin MAJU (Muda, Agamis, Jujur, dan Unggul) dengan beberapa program antara lain pembiayaan pelaku UMKM melalui produk keuangan murah dan mudah, Business/Product Matching Keuangan, inkubasi UMKM, investasi di Pasar Modal, Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), optimalisasi program Layanan Keuangan Tanpa Kantor (LakuPandai), serta progam peningkatan literasi keuangan melalui kegiatan Edukasi Keuangan.
Program TPAKD Kabupaten Merangin dilanjutkan dengan kegiatan Product Matching Keuangan kepada perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Merangin dengan materi mengenai pembiayaan produktif melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jambi serta investasi di sektor pasar modal melalui produk Reksa Dana yang bekerjasama antara Bank Mandiri dengan Bursa Efek Indonesia Provinsi Jambi.(****)