- Pemkab Tanjab Barat Komitmen dalam pelestarian bahasa dan budaya
- Wabup Tanjab Barat Inspektur Upacara Pembukaan Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 tahun 2025
- Wabup Katamso Hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Kapolda Jambi
- Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD Provinsi Jambi
- Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)
- Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Segera Beroperasi, Tunggu Peresmian dari Presiden
- Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat
- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
Tim Subdit Tipikor Polda Jambi Bawa 11 Dokumen

Keterangan Gambar : Tim Subdit Tipikor Polda Jambi Bawa 11 Dokumen
Mediajambi.com- Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus
Polda Jambi menyita 11 dokumen usai lebih dari lima jam melakukan penggeledahan
di kantor PTPN VI Jambi.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman
mengatakan bahwa penggeledahan di PTPN VI ini dimaksudkan untuk mencari
sejumlah berkas dokumen yang diperlukan dalam pengembangan dugaan kasus
korupsi.
"Tadi total ada 11 dokumen yang kita sita untuk
pengembangan kasus yang sedang kami tangani," katanya pada Selasa, 17
Oktober 2023.
AKBP Ade Dirman menyebutkan bahwa penggeledahan ini sudah
mendapat izin dari pengadilan. Penggeledahan ini juga dilakukan karena PTPN VI
belum bisa memberikan dokumen yang diminta penyidik Polda Jambi. "Alhamdulillah
tadi dokumen yang kita cari sudah kita temukan, dokumennya soal SK pimpinan
yang dulu," tambahnya.
Ade Dirman menyebutkan bahwa penyitaan dokumen ini berkaitan
dengan sejumlah tersangka baru yang sudah ditetapkan oleh pihaknya.
"Pasti berkaitan soal (tersangka baru) itu, tapi nanti
detailnya berapa orang dan siapa saja akan diumumkan oleh Pak Direktur
Reskrimsus melalui Press Release," pungkasnya.
Usai penggeledahan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus
Polda Jambi membawa dua box putih berisi penuh dengan dokumen dan langsung
dimasukkan ke dalam mobil. Penggeledahan
ini juga disaksikan oleh Sekper PTPN VI Achmedi Akbar.
Sebelumnya, sejumlah penyidik menggunakan rompi hitam
bertuliskan "Ditreskrimsus Polda Jambi" memasuki salah satu ruangan
di PTPN VI pada pukul 09.20 WIB.
Kemungkinan, penggeledahan ini berkaitan dengan adanya kasus
korupsi yang berada di PTPN VI yang ditangani oleh Polda Jambi. Dalam kasus
ini, penyidik juga telah menetapkan satu orang tersangka.
Kasus ini sendiri, saat PTPN VI melakukan akuisi perusahaan
perkebunan kelapa sawit PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjung
Jabung Timur.(yen)