- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
- Tutup RRI Fest, Ariansyah Tekankan Pentingnya Tranformasi Digital Untuk Masa Depan RRI
- Dugaan Kepala OPD Kota Jambi Positif Narkoba, Dibantah Sekda
Tindaklanjuti Hasil Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Jambi konsultasi ke BKN

Keterangan Gambar : Tindaklanjuti Hasil Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Jambi konsultasi ke BKN
Mediajambi.com- Komisi I DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tindak lanjut hasil audiensi DPRD
Provinsi Jambi bersama Asosiasi Tenaga Honorer Provinsi Jambi beberapa waktu
lalu.
Konsultasi Komisi I DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Selasa
(21/1) dipimpin Wakil Ketua Komisi I M. Chandra Muzaffar Al Ghifari dan
dihadiri Anggota Komisi yakni Zulkifli Linus, Burhanudin Mahir, M. Nasir, Pinto
jayanegara, Rucita Arfianisa dan Ibnu Sina serta Tenaga Ahli dan Pendamping.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, M. Chandra
Muzaffar Al Ghifari menyebutkan, konsultasi yang dilakukan terkait tindak
lanjut penyelesaian permasalahan Non-ASN menjadi PPPK di Provinsi Jambi dan
tenaga honorer yang belum masuk database.
Kata M. Chandra ada beberapa hal yang di bahas dalam
pertemuan tersebut, pertama Komisi I ingin mengetahui apakah ada kebijakan dari
pemerintah pusat terkait banyaknya persoalan di daerah khususnya Provinsi
Jambi, seperti masalah anggaran, pegawai Non ASN yg belum masuk ke dalam database
BKN.
Kemudian Komisi I ingin mengetahui terkait perbedaan yang
mendasar tentang PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, apakah ada perbedaan
hak-hak yang diperoleh nantinya.
Selanjutnya terkait besaran gaji yg diterima oleh PPPK Paruh
Waktu dan diharapkan pemerintah pusat dapat membuat kebijakan gajinya sesuai
dengan UMP serta mendorong pemerintah pusat serius dalam penyelesaian tenaga
honorer untuk dijadikan tenaga PPPK khususnya di Provinsi Jambi.
Adapun dari BKN RI yg menerima kunjungan Komisi I DPRD
Provinsi Jambi Perwakilan Humas Aulia, Perwakilan Bidang PDPIK Zen, Perwakilan
Bidang PPSS Ramzit, Perwakilan Bidang PPSI Swandi dan Perwakilan Bidang KP,
Titin.
Pertemuan tersebut ditutup dengan ramah tamah, penyerahan
cinderamata dan penyerahan hasil dari audiensi DPRD Provinsi Jambi dengan
Asosiasi Honorer Provinsi Jambi.(*)