- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Tindaklanjuti Hasil Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Jambi konsultasi ke BKN

Keterangan Gambar : Tindaklanjuti Hasil Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Jambi konsultasi ke BKN
Mediajambi.com- Komisi I DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tindak lanjut hasil audiensi DPRD
Provinsi Jambi bersama Asosiasi Tenaga Honorer Provinsi Jambi beberapa waktu
lalu.
Konsultasi Komisi I DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Selasa
(21/1) dipimpin Wakil Ketua Komisi I M. Chandra Muzaffar Al Ghifari dan
dihadiri Anggota Komisi yakni Zulkifli Linus, Burhanudin Mahir, M. Nasir, Pinto
jayanegara, Rucita Arfianisa dan Ibnu Sina serta Tenaga Ahli dan Pendamping.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, M. Chandra
Muzaffar Al Ghifari menyebutkan, konsultasi yang dilakukan terkait tindak
lanjut penyelesaian permasalahan Non-ASN menjadi PPPK di Provinsi Jambi dan
tenaga honorer yang belum masuk database.
Kata M. Chandra ada beberapa hal yang di bahas dalam
pertemuan tersebut, pertama Komisi I ingin mengetahui apakah ada kebijakan dari
pemerintah pusat terkait banyaknya persoalan di daerah khususnya Provinsi
Jambi, seperti masalah anggaran, pegawai Non ASN yg belum masuk ke dalam database
BKN.
Kemudian Komisi I ingin mengetahui terkait perbedaan yang
mendasar tentang PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, apakah ada perbedaan
hak-hak yang diperoleh nantinya.
Selanjutnya terkait besaran gaji yg diterima oleh PPPK Paruh
Waktu dan diharapkan pemerintah pusat dapat membuat kebijakan gajinya sesuai
dengan UMP serta mendorong pemerintah pusat serius dalam penyelesaian tenaga
honorer untuk dijadikan tenaga PPPK khususnya di Provinsi Jambi.
Adapun dari BKN RI yg menerima kunjungan Komisi I DPRD
Provinsi Jambi Perwakilan Humas Aulia, Perwakilan Bidang PDPIK Zen, Perwakilan
Bidang PPSS Ramzit, Perwakilan Bidang PPSI Swandi dan Perwakilan Bidang KP,
Titin.
Pertemuan tersebut ditutup dengan ramah tamah, penyerahan
cinderamata dan penyerahan hasil dari audiensi DPRD Provinsi Jambi dengan
Asosiasi Honorer Provinsi Jambi.(*)