- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Tujuh Hari Kerja, Tim Gabungan Berhasil Tutup Ratusan Sumur dan Puluhan Camp Ilegal

Keterangan Gambar : Tujuh Hari Kerja, Tim Gabungan Berhasil Tutup Ratusan Sumur dan Puluhan Camp Ilegal
Mediajambi.com – Sejak diterjukannya tim gabungan pada Senin
(6/5/2024) lalu, tim gabungan telah berhasil menutup 382 sumur tambang illegal
dari 149 sumur yang ditargetkan. Artinya, kinerja tim yang terdiri dari Polda
Jambi, Korem 042 Gapu, Unsur Pemda hingga pemerintahan tingkat Desa serta PHR
Zona 1 Jambi Field ini berhasil menutup 2,5 kali lipat dari target. Penertiban
yang dilakukan sepekan (6-12/5/2024) ini dilakukan di WK strukrur Betung yang
pada saat ini dikelola oleh Pertamina EP Field Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan, bahwa selama kegiatan
penertiban dan penutupan sumur minyak ilegal tidak ditemukan kendala ataupun
gangguan yang berarti. "Seluruh masyarakat setempat sangat kooperatif dan
mendukung penuh kegiatan penertiban dimaksud agar wilayah tersebut bersih dari
ilegal drilling," ujarnya.
Polda Jambi akan terus melakukan patroli untuk memantau dan
monitoring seluruh aktivitas ilegal drilling di wilayah hukum kabupaten
Batanghari. Dihimbau kepada masyarakat maupun perangkat desa untuk dapat
memberikan informasi jika terdapat lagi aktivitas ilegal drilling di wilayah
setempat.
Laporan tim di lapangan, tak hanya sumur illegal-nya saja
yang disemen cor maupun ditutup manual. Namun, segala fasilitas yang digunakan
untuk menambang secara illegal juga diratakan dengan tanah. Setidaknya ada 24
camp penambang illegal yang dihancurkan dengan escavator. Tim gabungan juga
berkoordinasi dengan PLN untuk memutus semua jaringan listrik yang mendukung
penambangan illegal tersebut.
Field Manager PHR Zona 1 Jambi Field Hermansyah menerangkan
bahwa penertiban illegal drilling merupakan salah satu upaya negara untuk
menyelamatkan aset negara sebagaimana yang tertuang dalam UU 45 Pasal 33 ayat
3. Yakni, yang berbunyi Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
Selain itu, pengamanan ini juga dilakukan agar masyarakat
juga memahami bahwa kegiatan illegal tersebut berbahaya dan beresiko tinggi.
“Dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sangat besar, sepertinya sulitnya
air bersih, tanah menjadi tidak subur dan masih banyak faktor keselamatan
lainnya yang diabaikan,” ungkapnya.
General Manager Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 Hari
Widodo mengapresiasi kerjasama yang berjalan lancar ini. “Tugas kita
bersama untuk mengamankan aset negara
dan obyek vital nasional sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Terima
kasih Pemda Jambi, Pemkab Batanghari, Polda Jambi, TNI dan semua pihak yang
tergabung dalam operasi bersama ini,” kata Hari.
Tugas Pertamina selanjutnya adalah menggenjot produksi untuk
mencapai target produksi yang ditetapkan negara. Pada masa awal peralihan alih
kelola dari operator pada Januari 2024 lalu, rata-rata produksi harian berkisar
73 bopd. Catatan di akhir April 2024 lalu, rata-rata produksi telah meningkat
di angka 206 bpod. “Kami mengupayakan kegiatan eksplorasi yang andal dan aman,
tanpa membahayakan masyarakat dan lingkungan,” pungkas Hari.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, maraknya penambangan
ilegal di daerah ini memang di tahap yang berbahaya. Tercium aroma minyak
mentah yang pekat dan membuat pusing, dan juga nampak ceceran minyak hitam di
tanah karena adanya ribuan sumur yang tersebar dengan alat seadanya. Sungai di
sekitar area pun nampak tidak mengalir, berwarna kehitaman dan berminyak.(***)