- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
- Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi Hadirkan Kejuaraan Kartini Cup 2025
- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
Viral Video Seorang Perempuan Ngaku Jadi Korban Pelecehan Oknum ASN Polda Jambi, Propam Lakukan Klarifikasi

Keterangan Gambar : Viral Video Seorang Perempuan Ngaku Jadi Korban Pelecehan Oknum ASN Polda Jambi, Propam Lakukan Klarifikasi
Mediajambi.com- Lewat rekaman video, seorang perempuan
mengaku telah menjadi korban pelecehan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)
Polda Jambi berinisial F.
Dalam video yang belakangan viral di media sosial, perempuan
tersebut mengaku telah dilecehkan oleh oknum ASN Polda Jambi tersebut sejak ia
berusia 8 tahun.
Terkait beredarnya video itu, Bidang Profesi dan Pengamanan
(Propam) Polda Jambi telah melakukan pengecekan untuk mencari kebenaran
pengakuan perempuan tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution
dalam keteranannya mengakui jika F adalah ASN yang berdinas di Polda Jambi.
Terkait beredarnya video tersebut, Amin mengatakan Propam
Polda Jambi telah memanggil F untuk diklarifikasi. "Berdasarkan keterangan
yang diberikannya kepada Bid Propam Polda Jambi, F mengaku tidak melakukan hal
tersebut," kata Amin, Jumat (17/1/2025).
Menurut Amin, F menyangkal tuduhan tersebut. Dia menyebutkan
tidak pernah melakukan pelecehan terhadap perempuan dalam video tersebut.
Tak hanya itu, Bid Propam Polda Jambi juga telah meminta
klarifikasi kepada perempuan tersebut via telepon. Hal ini dikarenakan korban
tidak berada di Jambi, melainkan di Purwakarta, Jawa Barat.
"Dari hasil klarifikasi kepada terduga korban, dirinya
tetap menyebutkan bahwa F melakukan pelecehan terhadap dirinya 20 tahun
silam," kata Amin.
Dalam klarifikasi itu, korban mengaku selama ini tidak
menyebarkan video tersebut karena tidak mengerti menggunakan handphone. "Sehingga
dia meminta tolong bantuan temannya untuk menyebarkan video tersebut,"
sebut Amin.
Lebih lanjut Amin mengatakan, Bid Propam Polda Jambi
menyarankan agar terduga korban membuat laporan polisi ke Polda Jambi sehingga
laporannya nanti bisa diproses. "Polda Jambi masih menunggu laporan
terduga korban ke Polda Jambi agar bisa diproses lebih lanjut," pungkas
Amin.(*)