- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
Wabup Tanjabbar Buka Secara Resmi FGD Penyusunan MRI serta RTP

Keterangan Gambar : Wabup Tanjabbar Buka Secara Resmi FGD Penyusunan MRI serta RTP
Mediajambi.com-JAMBI,Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat
(Wabup Tanjabbar), H. Hairan, SH, menghadiri dan membuka acara Forum Grup
Diskusi (FGD) Penyusunan dan Evaluasi Manajemen Risiko Indeks (MRI) serta Rencana
Tindak Pengendalian (RTP) di Golden Harvest Hotel, Kota Jambi, Jum’at, (01/03/2024).
Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Tanjabbar
bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jambi tersebut juga dihadiri oleh
Pj. Sekda Tanjabbar, H. Dahlan, S. Sos., MM, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi
Jambi/diwakili, serta diikuti oleh para kepala OPD, para Sekretaris/Kasubbag
Perencanaan, dan para operator se-Kabupaten Tanjabbar.
Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya Manajemen
Risiko bagi sebuah organisasi serta untuk diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari. Ia menjelaskan secara ringkas bahwa manajemen risiko terdiri dari
empat kegiatan utama: mengidentifikasi risiko, mengukur dampak dan
frekuensinya, memitigasi risiko, dan memantau pengendalian risiko.
“Manajemen risiko ini
sangat penting dan strategis sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kita
selaku pemerintah daerah untuk mengantisipasi risiko dan meminimalkan
dampaknya,” ungkap Wabup Hairan.
Lebih lanjut, Wabup meminta kepada seluruh peserta FGD
Manajemen Risiko Indeks agar terus mempelajari dan mengacu pada Peraturan
Bupati Tanjabbar Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko
PemkabTanjabbar.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanjabbar,
Istiqalia, menjelaskan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk meningkatkan
kemampuan para petugas dalam menyusun Manajemen Risiko serta Rencana Tindak
Pengendalian pada OPD tahun 2024, dengan hasil berupa dokumen risk register dan
RTP yang terstruktur.
“FGD ini bertujuan
untuk mengidentifikasi sumber risiko, menyediakan informasi risiko, dan
meminimalkan kerugian akibat risiko yang mungkin terjadi di perangkat daerah
maupun di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Istiqalia.
Acara FGD berlangsung selama tiga hari dengan harapan dapat
meningkatkan kapasitas dan kompetensi Inspektorat serta OPD dalam mengelola
risiko-risiko pemerintahan dan pembangunan.(***)