- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Waduh !!! Korban Pelecahan Anak Dibawah Umur, Bertambah 6 Orang Lagi

Keterangan Gambar : Waduh !!! Korban Pelecahan Anak Dibawah Umur, Bertambah 6 Orang Lagi/f-yen
Mediajambi.com- Subdit IV bersama Inafis Ditreskrimum Polda Jambi Jambi lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dirumah NT tersangka kasus pelecehan terhadap 11 anak dibawah umur di kawasan RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Minggu (5/2).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ada penambahan korban sejumlah 6 orang sehingga total korban menjadi 17 anak.
" Kami sudah mendapatkan tambahan nama-nama korban yang berjumlah 6 orang sehingga jumlah korban menjadi 17 orang dan direncanakan untuk periksa Minggu depan," katanya.
Hasil dari oleh TKP ini nantinya akan dilakukan gelar perkara di Mapolda Jambi bersama dengan pemeriksaan terhadap korban yang lain.
- Jhon Harles, Terpilih Secara Aklamasi Nakhodai FKPPI Jambi0
- HPN 2023, FJPI Hadirkan Sarasehan Jurnalis Perempuan Indonesia 2023 dan Diskusi Literasi Digital0
- Mobil Sekretariat DPRD Kecelakaan, Ketua DPRD Minta ASN Orang Tua Pengemudi Dinonaktifkan0
- Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi Soroti Upaya Menekan Stunting0
- Dukung Dirlantas Tertibkan Angkutan Batubara, Anggota DPRD Sambangi Ditlantas Polda Jambi0
"Hasil akan kita gelar di Polda, Nanti kita periksa korban dan kejiwaan tersangka juga akan kita periksa," jelasnya.
Untuk rumah tempat tersangka NT tinggal tidak di pasang garis police line dan sudah bisa digunakan kembali karena tidak ada lagi olah TKP yang dilakukan.Diketahui, ada 21 adegan yang diperagakan saat olah TKP.
Sebelumnya, Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi sudah menetapkan NT (25) warga Alam Barajo, Kota Jambi sebagai tersangka atas pencabulan 11 anak di Jambi. Penetapan tersangka setelah polisi memanggil NT ke Polda Jambi, Jumat (3/2) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan, dan penetapan tersangka, pada Sabtu (4/2) dini hari, polisi langsung melakukan penahanan terhadap NT.(yen)