- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Wagub Sani : Pemprov Jambi Sangat Menghargai Keberadaan Komunitas Adat

Keterangan Gambar : Wagub Sani : Pemprov Jambi Sangat Menghargai Keberadaan Komunitas Adat
Mediajambi.com - Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat di Provinsi Jambi Tahun 2022-2023, yang berlangsung di Aston Hotel Jambi, Kamis (11/05/2023).
FGD ini merupakan kerjasama Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN dengan Pusat Penelitian Agraria Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.
- Buka Rakor Camat, Ini Pesan Gubernur Al Haris0
- Sekda Sudirman : FKPPI Harus Jadi Pelopor Semangat Persatuan Dan Kesatuan0
- Diskominfo Provinsi Jambi Komitmen Terciptanya Manajemen Keamanan Informasi0
- Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI0
- Wagub Sani : Jadikan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Momentum Penyelesaian Konflik Pertanahan0
Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Abdullah Sani memberikan apresiasi kepada Universitas Hasanuddin dan Kementerian ATR/BPN. “Survei ini patut kita apresiasi, tentunya ini menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Provinsi Jambi dan juga kelompok masyarakat adat,” ujar Wagub Abdullah Sani.
Wagub Abdullah Sani menegaskan, pemerintah sangat menghargai keberadaan komunitas adat. “Keberadaan masyarakat adat beserta haknya sangat dihargai oleh pemerintah. Komunitas adat memiliki peran penting dalam pembangunan, baik dari sisi perekonomian maupun kebudayaan,” tegas Wagub.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Abdullah Sani juga mengharapkan, pengawasan yang dilakukan oleh Universitas Hasanuddin dan Kementerian ATR/BPN dapat memperkuat data dan dokumen. “Hasil survei ini tentunya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Jambi, tentunya ini menjadi kerja kita bersama dalam melakukan inventarisasi dan infomasi tanah ulayat di Provinsi Jambi,” harap Wagub.
Sementara itu, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengungkapkan, tanah ulayat menjadi subjek hak pendaftaran. “Tanah ulayat ini menjadi subjek utama, nanti kita akan melakukan pengukuran secara yuridis dan fisik tanah milik masyarakat hukum adat,” ungkap Suyus.
Suyus menuturkan, proses inventarisasi merupakan salah satu upaya Pemerintah. “Nantinya akan dilakukan pendataan secara faktual dan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga tanah hukum adat masyarakat,” pungkasnya. (mas)