- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
- DPRD dan YLKI Desak Revisi Perwal 61/2018, Soroti Beban Biaya Kantong Plastik pada Konsumen
- Wakil Walikota Jambi Jadi Narasumber Seminar Nasional Ekonomi Digital di Universitas Jambi
- Semarak O2SN dan FLS3N 2025 Kota Jambi : Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter
- Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi
- Rohim Korban Tengelam Ditemukan di Sungai Tantan Desa Telun
- Simulasi Nyata, Pelindo Jambi Perkuat SDM Hadapi Kebakaran Industri
- 1.200 ASN Jambi Dilatih CPR, Pemkot Raih Rekor MURI di Ajang INASIA 2025
Wagub Sani Resmikan Status Langgar Jami\' Al Hidayatussholihin Desa Tangkit

Keterangan Gambar : Wagub Sani Resmikan Status Langgar Jami' Al Hidayatussholihin Desa Tangkit
Mediajambi.com - Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, meresmikan
status perubahan langgar menjadi Masjid Jami' Al Hidayatussholihin Kebun Kolim
Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Hal tersebut dilaksanakan
pada acara memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad sekaligus peresmian langgar
menjadi masjid Jami' Al Hidayatussholihin, Jum'at (16/02/2024) malam.
"Alhamdulillah pada malam hari ini kita meresmikan
perubahan status langgar mejadi Masjid Jami' Al Hidayatussholihin Kebun Kolim
Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam, semoga kedepan selalu istiqomah dalam
mengisi masjid ini," ujar Wagub Sani.
Kemudian Wagub Sani mengungkapkan bahwa perubahan status ini
harus memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri
dan Menteri Agama (PBM) nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang pendirian rumah
ibadah.
"Saya meyakini bahwa peresmian ini sudah melalui proses
dan tahapan, artinya persyaratan ini sudah dipenuhi panitia masjid. Dan
kedepannya sudah bisa melaksanakan kewajiban sholat Jum'at dengan jumlah
jama'ahnya 40 sampai 50 orang sesuai syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan
sholat Jum'at," kata Wagub Sani.
Selanjutnya orang nomor dua di Provinsi Jambi ini menekankan
Masjid bukan hanya tempat beribadah akan tetapi juga menjadi tempat peradaban
umat serta menjadi basis perputaran ekonomi umat khususnya di sekitar wilayah
masjid.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Sanusi, S.Pd.,
mengatakan bahwa langgar Jami' Al Hidayatussholihin ini sudah berdiri sejak 25
tahun yang lalu, akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman dan bertambahnya
penduduk yang semakin padat. Maka perlu dinaikkan status menjadi masjid
mengingat dibutuhkan untuk sholat Jum'at.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Provinsi
Jambi, Kasatpol PP Provinsi Jambi Rahmad
Hidayat, S.Sos, ME, Kepala Desa Tangkit dan seluruh masyarakat Kebun Kolim Desa
Tangkit. (mas)