- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Mediajambi.com, KualaTungkal-
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH Menghadiri acara Pra Penilaian
Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Provinsi Jambi Tahun
2023, Kamis(16/05).
Acara yang diselenggarakan di Kantor Bappeda Provinsi Jambi
tersebut turut dihadiri oleh Para Tim Panelis, Para Kepala OPD/mewakili,
Moderator serta tamu undangan lainnya.
Dalam paparannya, Wabup menjelaskan bahwa target penurunan
stunting dalam RPJMD 2021-2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu menurunkan
prevalensi stunting(pendek dan sangat pendek) pada anak bawah usia 2 tahun
menjadi 14%.
Selain itu menurutnya, peran Kabupaten/kota dalam percepatan
penurunan angka stunting yaitu harus menyiapkan kebijakan berkaitan dengan
penurunan stunting, melaksanakan Standar Pelayanan Minimal secara Maksimal,
menetapkan target percepatan penurunan stunting untuk mendukung pencapaian
target nasional, menetapkan program dan kegiatan terkait penurunan stunting dalam dokumen
perencanaan dan penganggaran.
Lebih lanjut, meningkatkan alokasi dan efektifitas
penggunaan dana desa untuk penurunan stunting, melakukan monitoring dan
evaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penurunan stunting, untuk
Penurunan Stunting Pemda melaksanakan 8 aksi konvergensi serta melibatkan peran
multisektor termasuk non pemerintahan dalam upaya penurunan stunting.
“Saya menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk perlu
mengambil langkah-langkah aksi konvergensi dalam percepatan penurunan stunting
sesuai dengan target nasional 14% 2024,” ucapnya
“Oleh karena itu, kita harus menetapkan dan memperkuat
kelembagaan daerah dalam upaya penurunan stunting yaitu dengan menetapkan
kebijakan kepala daerah dan tim koordinasi lintas sektor dan Memasukkan materi
percepatan penurunan stunting sebagai isu prioritas daerah dalam RPJMD dan
RKPD,” tambahnya.(***)