- Hj. Iin Kurniasih Tekankan Pentingnya Pencegahan Kekerasan di Dunia Pendidikan
- Wagub Sani Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
- Tak Terima Disebut Anak Yatim, Pelaku Tebas Leher Korban 3 Kali Hingga Putus
- Tim Verifikasi iBangga Award Kunjungi Kota Jambi, Sri Purwaningsih Optimis Raih Penghargaan Nasional
- Angkasa Pura II Peduli Bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Bandara Sultan Thaha Jambi
- Revitalisasi Pembayaran di Pelabuhan Jambi: Kolaborasi Inovatif antara PT Pelabuhan Indonesia dan Bank Indonesia
- Indosat Ooredoo Hutchison dan Google Cloud Perkuat Kerja Sama Strategis Siapkan Pengalaman Digital Berbasis AI di Seluruh Indonesia
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Jamin Pasokan LPG Bersubsidi di Provinsi Jambi
- Pj Walikota Jambi Ikuti Panen Cabai dan Salurkan Bantuan untuk Warga
- PAD Kota Jambi 2023 Tak Capai Target, Ini Penjelasan Sri Purwaningsih
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting
![Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting](http://www.mediajambi.com/asset/foto_berita/monitor.jpg)
Keterangan Gambar : Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Mediajambi.com, KualaTungkal-
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH Menghadiri acara Pra Penilaian
Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Provinsi Jambi Tahun
2023, Kamis(16/05).
Acara yang diselenggarakan di Kantor Bappeda Provinsi Jambi
tersebut turut dihadiri oleh Para Tim Panelis, Para Kepala OPD/mewakili,
Moderator serta tamu undangan lainnya.
Baca Lainnya :
Dalam paparannya, Wabup menjelaskan bahwa target penurunan
stunting dalam RPJMD 2021-2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu menurunkan
prevalensi stunting(pendek dan sangat pendek) pada anak bawah usia 2 tahun
menjadi 14%.
Selain itu menurutnya, peran Kabupaten/kota dalam percepatan
penurunan angka stunting yaitu harus menyiapkan kebijakan berkaitan dengan
penurunan stunting, melaksanakan Standar Pelayanan Minimal secara Maksimal,
menetapkan target percepatan penurunan stunting untuk mendukung pencapaian
target nasional, menetapkan program dan kegiatan terkait penurunan stunting dalam dokumen
perencanaan dan penganggaran.
Lebih lanjut, meningkatkan alokasi dan efektifitas
penggunaan dana desa untuk penurunan stunting, melakukan monitoring dan
evaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penurunan stunting, untuk
Penurunan Stunting Pemda melaksanakan 8 aksi konvergensi serta melibatkan peran
multisektor termasuk non pemerintahan dalam upaya penurunan stunting.
“Saya menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk perlu
mengambil langkah-langkah aksi konvergensi dalam percepatan penurunan stunting
sesuai dengan target nasional 14% 2024,” ucapnya
“Oleh karena itu, kita harus menetapkan dan memperkuat
kelembagaan daerah dalam upaya penurunan stunting yaitu dengan menetapkan
kebijakan kepala daerah dan tim koordinasi lintas sektor dan Memasukkan materi
percepatan penurunan stunting sebagai isu prioritas daerah dalam RPJMD dan
RKPD,” tambahnya.(***)