- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Wakil Walikota Jambi Himbau ASN Segera Laporkan Harta Kekayaan

Keterangan Gambar : Wakil Walikota Jambi Himbau ASN Segera Laporkan Harta Kekayaan/f-yen
Mediajambi.com- Wakil Walikota Jambi Maulana menghimbau kepada seluruh penyelenggara negara dan ASN eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk segera melaporkan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya menghimbau semua untuk melaporkan," kata Maulana, Senin (27/2/2023).
Maulana mengatakan, pada tahun 2021 pihaknya telah melaporkan LHKPN secara penuh atau 100 persen. Sehingga, di tahun 2022 Maulana yakin tidak terlalu sulit para ASN untuk melaporkan kekayaannya.
"Sekarang LHKPN menjadi kewajiban seluruh ASN. Tahun lalu Alhamdulillah kita sudah 100 persen, semua melaporkan. Saya kira tidak terlalu sulit, tinggal menambahkan kalau ada harta yang ditambah di tahun tersebut," jelasnya.
- Pemkot Jambi Berikan Reward pada Kelurahan yang Capai Target PBB0
- Fasha Buka O2SN Jenjang SMP0
- Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Fasha: Ditargetkan Tahun ini Harus Tuntas0
- H Sudirman Sekda Pemprov Jambi Terpilih Sebagai Ketua IKA Unja 0
- Maulana Harap Bantuan Kursi Roda Bisa Bermanfaat dan Berguna0
Untuk diketahui, laporan LHKPN ini dilaporkan melalui aplikasi online e-lhkpn pada website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dilaman https://elhkpn.kpk.go.id/.(Yen)