- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Wakil Walikota Jambi Himbau ASN Segera Laporkan Harta Kekayaan

Keterangan Gambar : Wakil Walikota Jambi Himbau ASN Segera Laporkan Harta Kekayaan/f-yen
Mediajambi.com- Wakil Walikota Jambi Maulana menghimbau kepada seluruh penyelenggara negara dan ASN eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk segera melaporkan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya menghimbau semua untuk melaporkan," kata Maulana, Senin (27/2/2023).
Maulana mengatakan, pada tahun 2021 pihaknya telah melaporkan LHKPN secara penuh atau 100 persen. Sehingga, di tahun 2022 Maulana yakin tidak terlalu sulit para ASN untuk melaporkan kekayaannya.
"Sekarang LHKPN menjadi kewajiban seluruh ASN. Tahun lalu Alhamdulillah kita sudah 100 persen, semua melaporkan. Saya kira tidak terlalu sulit, tinggal menambahkan kalau ada harta yang ditambah di tahun tersebut," jelasnya.
- Pemkot Jambi Berikan Reward pada Kelurahan yang Capai Target PBB0
- Fasha Buka O2SN Jenjang SMP0
- Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Fasha: Ditargetkan Tahun ini Harus Tuntas0
- H Sudirman Sekda Pemprov Jambi Terpilih Sebagai Ketua IKA Unja 0
- Maulana Harap Bantuan Kursi Roda Bisa Bermanfaat dan Berguna0
Untuk diketahui, laporan LHKPN ini dilaporkan melalui aplikasi online e-lhkpn pada website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dilaman https://elhkpn.kpk.go.id/.(Yen)