- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Walikota Jambi Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Ketua RT di Tanjung Pinang

Keterangan Gambar : Walikota Jambi Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Ketua RT di Tanjung Pinang
Mediajambi.com – Walikota Jambi, dokter Maulana, menyerahkan
santunan program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris
almarhum Ahmad Suryana, Ketua RT 29 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi
Timur, Senin (7/4/2025).
Penyerahan dilakukan langsung di kediaman keluarga almarhum
sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mendiang dalam melayani masyarakat.
Ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS
Ketenagakerjaan.
Almarhum Ahmad Suryana tercatat sebagai peserta aktif
program JKM, dengan iuran sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi.
"Ini bentuk perhatian dan tanggung jawab Pemerintah
Kota Jambi kepada perangkat lingkungan. Ketua RT adalah garda terdepan dalam
pelayanan masyarakat, dan kita ingin mereka terlindungi secara sosial,"
ujar Wali Kota Maulana.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian,
menyampaikan bahwa program JKM tidak hanya memberikan santunan kematian, tetapi
juga manfaat jangka panjang bagi keluarga peserta.
"Jika almarhum memiliki anak yang masih sekolah, mereka
berhak mendapat beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi, dengan total
manfaat mencapai Rp174 juta untuk dua orang anak," jelas Hendra.
Program ini merupakan inisiatif strategis Pemerintah Kota
Jambi dalam memberikan perlindungan kerja kepada ketua RT, tenaga non-ASN, dan
perangkat lingkungan lainnya.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemkot Jambi untuk
mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan perlindungan kerja di tingkat akar
rumput.
"Kita ingin seluruh perangkat yang melayani masyarakat
merasa aman dan terlindungi. Dengan program ini, mereka tidak hanya bekerja
dengan tenang, tetapi juga punya jaminan jika terjadi risiko sosial,"
tambah Wali Kota Maulana.
BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang
dinilai proaktif dalam mendorong perlindungan ketenagakerjaan berbasis
inklusif. *