- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Walikota Maulana Menutup Pos Retribusi Parkir Kawasan Pasar

Keterangan Gambar : Walikota Maulana Menutup Pos Retribusi Parkir Kawasan Pasar
Mediajambi.com – Walikota Jambi, Maulana, mengambil langkah
tegas dengan menutup pos retribusi parkir yang berada di kawasan Simpang Pasar
Bata. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk membantu perekonomian
masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang berjualan di sekitar lokasi
tersebut.
Sebelumnya, para pedagang di kawasan tersebut mengeluhkan
tingginya biaya parkir yang harus dibayar pengunjung yang berulang kali
melintas dan berhenti di kawasan itu. Hal ini dinilai membebani pengunjung
serta berdampak pada penurunan jumlah pengunjung yang datang ke lokasi tersebut.
Maulana menjelaskan bahwa meskipun penutupan pos parkir ini
akan berpotensi mengurangi pendapatan daerah, ia mengutamakan pertumbuhan
ekonomi masyarakat setempat. “Saya ingin agar perekonomian di kawasan ini bisa
berkembang dan memberi keuntungan lebih bagi masyarakat, khususnya para
pedagang,” ujarnya.
Meski pos parkir resmi ditutup, Maulana meminta agar
masyarakat dan pengunjung tetap membayar parkir kepada juru parkir yang ada di
sekitar lokasi, baik secara langsung (cash) maupun menggunakan sistem pembayaran
non-tunai (kris). Hal ini bertujuan agar pengelolaan parkir tetap berjalan
dengan tertib tanpa memberatkan para pengunjung dan pedagang.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam
memperbaiki kondisi perekonomian di kawasan Simpang Pasar Bata dan memberikan
kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas.(*)