- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Walikota Maulana Menutup Pos Retribusi Parkir Kawasan Pasar

Keterangan Gambar : Walikota Maulana Menutup Pos Retribusi Parkir Kawasan Pasar
Mediajambi.com – Walikota Jambi, Maulana, mengambil langkah
tegas dengan menutup pos retribusi parkir yang berada di kawasan Simpang Pasar
Bata. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk membantu perekonomian
masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang berjualan di sekitar lokasi
tersebut.
Sebelumnya, para pedagang di kawasan tersebut mengeluhkan
tingginya biaya parkir yang harus dibayar pengunjung yang berulang kali
melintas dan berhenti di kawasan itu. Hal ini dinilai membebani pengunjung
serta berdampak pada penurunan jumlah pengunjung yang datang ke lokasi tersebut.
Maulana menjelaskan bahwa meskipun penutupan pos parkir ini
akan berpotensi mengurangi pendapatan daerah, ia mengutamakan pertumbuhan
ekonomi masyarakat setempat. “Saya ingin agar perekonomian di kawasan ini bisa
berkembang dan memberi keuntungan lebih bagi masyarakat, khususnya para
pedagang,” ujarnya.
Meski pos parkir resmi ditutup, Maulana meminta agar
masyarakat dan pengunjung tetap membayar parkir kepada juru parkir yang ada di
sekitar lokasi, baik secara langsung (cash) maupun menggunakan sistem pembayaran
non-tunai (kris). Hal ini bertujuan agar pengelolaan parkir tetap berjalan
dengan tertib tanpa memberatkan para pengunjung dan pedagang.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam
memperbaiki kondisi perekonomian di kawasan Simpang Pasar Bata dan memberikan
kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas.(*)