- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Walikota Maulana Menutup Pos Retribusi Parkir Kawasan Pasar

Keterangan Gambar : Walikota Maulana Menutup Pos Retribusi Parkir Kawasan Pasar
Mediajambi.com – Walikota Jambi, Maulana, mengambil langkah
tegas dengan menutup pos retribusi parkir yang berada di kawasan Simpang Pasar
Bata. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk membantu perekonomian
masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang berjualan di sekitar lokasi
tersebut.
Sebelumnya, para pedagang di kawasan tersebut mengeluhkan
tingginya biaya parkir yang harus dibayar pengunjung yang berulang kali
melintas dan berhenti di kawasan itu. Hal ini dinilai membebani pengunjung
serta berdampak pada penurunan jumlah pengunjung yang datang ke lokasi tersebut.
Maulana menjelaskan bahwa meskipun penutupan pos parkir ini
akan berpotensi mengurangi pendapatan daerah, ia mengutamakan pertumbuhan
ekonomi masyarakat setempat. “Saya ingin agar perekonomian di kawasan ini bisa
berkembang dan memberi keuntungan lebih bagi masyarakat, khususnya para
pedagang,” ujarnya.
Meski pos parkir resmi ditutup, Maulana meminta agar
masyarakat dan pengunjung tetap membayar parkir kepada juru parkir yang ada di
sekitar lokasi, baik secara langsung (cash) maupun menggunakan sistem pembayaran
non-tunai (kris). Hal ini bertujuan agar pengelolaan parkir tetap berjalan
dengan tertib tanpa memberatkan para pengunjung dan pedagang.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam
memperbaiki kondisi perekonomian di kawasan Simpang Pasar Bata dan memberikan
kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas.(*)