- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Warga Aur Kenali, Geruduk Kawasan PT SAS

Keterangan Gambar : Warga Aur Kenali, Geruduk Kawasan PT SAS
Mediajambi.com - Warga RT 03, Kelurahan Aur Kenali, menyegel kawasan PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) menggunakan spanduk. Warga secara tegas menolak aktivitas penimbunan rawa-rawa yang dilakukan oleh PT SAS.
Warga menilai kawasan tersebut merupakan daerah resapan air dan jalur aliran limpahan dari hulu, sehingga sangat vital untuk mencegah banjir. Para warga terlihat membawa spanduk dan karton-karton bertuliskan penolakan terhadap keberadaan PT SAS.
Menurut warga sekitar, rawa-rawa yang kini mulai ditutup oleh PT SAS, bukan hanya berfungsi sebagai rawa alami, tetapi juga menjadi tempat mengalirnya air dari hulu sungai.
Di kawasan tersebut juga terdapat sungai yang menjadi satu kesatuan dengan ekosistem rawa yang ada. “Kami dulu sering mancing dan mandi di sana. Air dari atas larinya ke sini semua. Belum ditimbun aja kadang daerah sini bisa banjir, apalagi kalau rawa-rawanya ditutup,” ujar seorang warga RT 03 yang enggan disebut namanya.
Warga khawatir jika rawa ditimbun untuk pembangunan atau kepentingan industri, maka potensi banjir akan semakin tinggi, terutama saat musim hujan tiba.
Selain itu, perubahan fungsi lahan juga dinilai mengancam keseimbangan lingkungan dan menghilangkan ruang terbuka hijau alami yang menjadi bagian penting dari kehidupan warga sekitar.
Penolakan warga RT 03 terhadap aktivitas PT SAS ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga lingkungan dan mencegah bencana ekologis yang bisa terjadi akibat alih fungsi kawasan resapan air.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SAS belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan warga dan dampak lingkungan dari aktivitas mereka.(*)