Bupati Tanjab Timur Musnahkan Sabu Jaringan Aceh Jambi

By MS LEMPOW 04 Jan 2024, 05:33:33 WIB DAERAH
Bupati Tanjab Timur Musnahkan Sabu Jaringan Aceh Jambi

Keterangan Gambar : Bupati Tanjab Timur Musnahkan Sabu Jaringan Aceh Jambi


Mediajambi.com, (Tanjabtim) - Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Romi Hariyanto, SE memberikan Piagam Apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Tanjab Timur. Menyusul keberhasilannya  mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Jaringan Aceh-Jambi di Kab. Tanjab Timur. Kamis (4/1/2024).

Bupati ikut serta dalam pemusnahan barang bukti kasus tersebut dengan barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 3,407,26 gram. Dalam kasus ini Polres Tanjung Jabung Timur mengamankan satu orang tersangka.

Baca Lainnya :

    Pemusnahan barang haram tersebut dengan cara diblender dan larutan sabu tersebut dibuang langsung ke kloset dan mendapat pengawas ketat secara langsung oleh aparat.

    Bupati  dihadapan Forkompimda dan Media Masa Kab. Tanjab Timur, mengucapkan Selamat dan Terimakasih Kepada Kapolres Tanjab Timur dan Kapolda Jambi beserta Jajarannya yang telah menciptakan Kab. Tanjab Timur dalam keadaan aman dan kondusif khususnya Pemberantasan Narkotika.

    "Tentunya kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengucapkan terima kasih atas kinerja dari Satreskoba Tanjung Jabung Timur. Mari kita berantas narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung," tutupnya.(Yen/adv)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment