- Gubernur Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kokohkan Semangat Nasionalisme
- Kafe yang Langgar Jam Operasional dan Sajikan Musik Keras akan Ditindak Satpol PP Kota Jambi
- Targetkan Adipura Kencana, Tapi ada 90 TPS Liar
- Pj Walikota Jambi Paparkan Strategi Penurunan Stunting di Hadapan Tim Penilai Provinsi
- Bangun Pedestrian Rp 21 Miliar di Kawasan Soemantri Brojonegoro dan Rumdis Walikota
- Sri Purwaningsih Menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Kota Jambi Ke-78
- Desak Pengusaha Tanggungjawab Perbaikan
- Terkait Kasus Pengeroyokan di Jembatan Gentala Arasy, Masyarakat Seberang Kota Jambi dengan Kapolresta Lakukan Mediasi
- Pinto Kunjungi SMAN 1 Tanjung Jabung Barat, Pastikan Program Dumisake dan PIP
- Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan 5 Positif Narkotika dan 1 Membawa Sajam
Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat, Ini Sasarannya
Keterangan Gambar : Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat
Mediajambi.com-
Pelaksanaan Razia penyakit masyarakat (Pekat) Berdasarkan Surat Perintah
Kapolsek Kota Baru Nomor:Sprin/92/IV/HUK.6.6/2024 tanggal 26 April 2024,
diawali dengan Apel kesiapan bersama opsnal Polsek Kota Baru, Unit PPA
Satreskrim Polresta Jambi dan Satpol-PP Kecamatan Alam Barajo yang dipimpin
langsung oleh Kapolsek Kota Baru Akp Hanafi Dita Utama, S.Tk, SIK., Sabtu malam
27 April 2024.
Kapolsek Kota Baru Akp Hanafi Dita Utama, S.Tk, SIK saat
dikonfirmasi mengatakan; Sasaran pelaksanaan razia pekat adalah rumah atau
tempat yang digunakan oleh wanita-wanita untuk melakukan Prostitusi berlokasi
di Eks Payo Sigadung (pucuk) beralamat Rt.23 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam
Barajo dengan melibatkan jumlah personil 39 orang.
Baca Lainnya :
Dalam kesempatan tersebut petugas gabungan tidak menemukan
adanya aktifitas Prostitusi maupun pengunjung yang datang dari luar masuk ke
lokasi eks Payo Sigadung (pucuk).
Ditempat terpisah, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi,
menambahkan; Razia Pekat ini sebagai bentuk upaya Kepolisian khususnya Polresta
Jambi untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah
Hukum Polsek Kota Baru.(*)