Kasus Baru Melonjak, 4 Orang Meninggal Akibat Covid-19 di Provinsi Jambi

By MS LEMPOW 05 Mei 2021, 12:01:53 WIB RAGAM
Kasus Baru Melonjak, 4 Orang Meninggal Akibat Covid-19 di Provinsi Jambi

Keterangan Gambar : Peta kasus covid-19 di Provinsi Jambi


Mediajambi.com - Angka kematian akibat Covid-19 di Jambi terus bertambah. Terbaru Selasa  (4/5) kemarin, pasien  yang meninggal bertambah lagi 4 orang. Kini total warga Jambi yang meninggal   sebanyak 125 orang sejak virus tersebut pertama kali ditemukan di Jambi Maret 2020 lalu.

Data dari Satgas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, 4 pasien yang meninggal itu dari Batanghari dan Muarojambi. Selain kasus kematian, Selasa kemarin, kasus baru positif juga bertambah 50 orang. Kini total angka kasus Covid-19 di Provinsi Jambi menjadi 7.940 orang. 

50 pasien baru itu terbanyak dari Kota Jambi, yakni 22 orang. Kemudian Muarojambi 12 orang, Sarolangun 6 orang, Batanghari 2 orang, Tebo 2 orang, Tanjab Barat 1 orang dan Bungo 1 orang.

Baca Lainnya :

Sementara itu, pasien covid-19 yang sembuh juga bertambah sebanyak 69 orang, sehingga totalnya menjadi 6.345 orang. Tambahan ini berasal dari Kota Jambi 25 orang, Batanghari 25 orang dan Muarojambi 19 orang.

Seperti yang dilansir Jambione.com Seiring dengan melonjaknya penyebaran virus corona, Pemprov Jambi sudah menetapkan tiga daerah masuk kategori zona merah. Yakni Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kerinci.  Ketiga daerah ini menjadi daerah resiko tinggi penyebaran covid-19. Terkait status tersebut, pemda ketiga daerah ini sudah melakukan langkah langkah.

Di Kota Jambi misalnya. Meski masuk Zona Merah, Pemkot Jambi memutuskan tidak menutup area publik dan lain sebagainya.  "Meski zona merah, kita punya perhitungan sendiri. Silahkan saja Dinkes Provinsi Jambi menjadikan Kota Jambi zona merah. Tapi kami punya perhitungan sendiri,” kata Walikota Jambi, Syarif Fasha, Selasa (5/4).

Menurut Fasha, di Kota Jambi yang masuk kategori zona marah hanya di satu RT. Sementara 1.200 RT lebih di Kota Jambi masih dalam kondisi zona hijau. “Zona merah hanya satu RT. Zona hijaunya ada 1.200 lebih. Kami punya perhitungan dan manajemen bagaimana menangani kondisi itu,” katanya.

Lebih lanjut, Fasha mengatakan, saat ini tim satgasnya melalaui Satpol PP Kota Jambi masih terus aktif melakukan pengawasan dan penindakan terkait penerapan protokol kesehatan di tempat umum, area publik, dan tempat makan di Kota Jambi. “Sebetulnya razia yang kita lakukan tidak siang dan tidak malam. Siang juga Satpol PP mengadakan kegiatan, ada yang diperingatkan dan ditutup,” ungkapnya.

Namun, lanjut Fasha, saat bulan puasa ini kegiatan pengawasan dan penindakan oleh Satpol PP tidak sebanyak kegiatan pada malam harinya. “Karena siang kondisi personil puasa, jadi tidak sebanyak kegiatan malam,” pungkasnya.

Berbeda dengan Kota Jambi, Pemkot Sungai Penuh sudah memutuskan pada Libur Lebaran tahun 2021 ini akan menutup semua lokasi objek wisata dalam wilayah Kota Sungai Penuh. Kebijakan ini berlaku terhitung mulai tanggal 6-17 Mei.

‘"Terhitung tanggal 6-17 Mei, seluruh lokasi objek wisata yang berada di Kota Sungai Penuh akan ditutup sementara waktu. Ini dilakukan untuk mencegah laju penyebaran Virus Corona Covid-19,’’ kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sungai Penuh melalui Kasi Destinasi Wisata, Winny Anggraini, Selasa (4/5).

Menurut Winny, penutupan lokasi objek wisata tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran Walikota Sungai Penuh. ‘’ Surat edaran tersebut sudah ditandatangani oleh Wali Kota Sungai Penuh," tegasnya.

Selain penutupan destinasi objek wisata yang di kelola oleh pemerintah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga akan menyurati seluruh pengelola objek yang di kelola swasta, agar tidak beroperasi selama libur lebaran. "Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sungai Penuh,"tandasnya.

Sementara itu, Pemkab Kerinci bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda, melaksanakan deklarasi bersama di ruang pola Kantor Bupati Kerinci, Selasa (4/5) kemarin. Deklarasi yang dipimpin Bupati Kerinci Adirozal itu dalam rangka mencegah peningkatan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kerinci.

Bupati Kerinci H Adirozal mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama, bahwa pemerintah akan terus menggaungkan kepada masyarakat, untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan secara Ketat dalam aktivitas sehari-hari. Baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja, lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Kita juga berkomitmen tidak melaksanakan buka puasa bersama dan tidak melaksanakan open house di hari raya. Tidak akan mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri 1442 Hijriyah demi mencegah penularan Covid-19," katanya. 

Khusus soal larangan mudik, Adirozal menegaskan, khusus bagi warga yang berasal dari luar Provinsi Jambi betul-betul dilakukan pengetatan dan tidak boleh mudik ke Kabupaten Kerinci. Sedangkan warga yang berasal dari Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi masih diperbolehkan (mudik). ‘’ Ddengan catatan yang bersangkutan wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, membawa surat keterangan hasil rapid test Antigen atau PCR dan surat keterangan sehat,"pungkasnya. (mas)

 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment