Kunjungan Silaturahmi Wartawan Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan Disambut Hangat

By MS LEMPOW 25 Mei 2026, 22:11:10 WIB DAERAH
Kunjungan Silaturahmi Wartawan Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan Disambut Hangat

Keterangan Gambar : Kunjungan Silaturahmi Wartawan Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan Disambut Hangat


Mediajambi.com (Pelalawan)- Kunjungan silaturahmi beberapa wartawan dari mediajambi.com, wartawan Indragiri one.com, wartawan Potretnusantara, wartawan investigasinews dan wartawan ranaipos
kekantor kejaksaan Negeri Pelalawan  Provinsi Riau. Dan bertemu langsung dengan Kasi Pidsus, Kasi Pidum dan Kasi Datun Kajari Pelalawan. Senin 25 Mei 2026 siang. 
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara insan pers, khususnya wartawan dan kejaksaan, silaturahmi pertemuan juga diisi dengan diskusi terkait penguatan komunikasi serta keterbukaan informasi publik dalam proses penegakan hukum di wilayah kabupaten Pelalawan. 
Ronal dari media Ranaipos
mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kemitraan yang sehat dan profesional antara wartawan hukum dan institusi penegak hukum.
“Kami ingin menjalin komunikasi yang lebih intens dan terbuka dengan Kejaksaan negeri Pelalawan. Wartawan hukum memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, berimbang, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Ronal
Menurutnya, sinergi yang baik antara kejaksaan negeri Pelalawan sangat penting agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar berdasarkan data yang jelas, tidak menimbulkan spekulasi, serta tetap menjaga marwah proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, Kasi pidsus Jumieko, SH, MH menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan menegaskan bahwa Kejaksaan negeri Pelalawan terbuka terhadap media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada publik.
“Kami memandang media sebagai mitra penting dalam menyampaikan kinerja kejaksaan kepada masyarakat. Komunikasi dua arah sangat diperlukan agar setiap pemberitaan tetap berbasis fakta dan tidak keluar dari koridor hukum,” kata Jumieko, SH, MH
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan konfirmasi sebelum pemberitaan dipublikasikan, khususnya terhadap perkara yang masih dalam proses penanganan, guna menjaga objektivitas, akurasi, serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen menjaga hubungan harmonis antara Kejaksaan negeri Pelalawan dan wartawan ke depan, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendukung transparansi penegakan hukum di Kabupaten Pelalawan. (Hery)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :