Polresta Musnahkan 2,4 Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi, Barang Bukti dari Puluhan Tersangka

By MS LEMPOW 07 Mei 2026, 10:16:15 WIB HUKRIM
Polresta Musnahkan 2,4 Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi, Barang Bukti dari Puluhan Tersangka

Keterangan Gambar : Polresta Musnahkan 2,4 Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi, Barang Bukti dari Puluhan Tersangka


Mediajambi.com - Polresta Jambi memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga April 2026 pada Selasa (5/5/2025.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2,4 kilogram sabu, 5.131 butir pil ekstasi, 11,15 gram ganja, serta 17 refil etomidate. “Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2026," ujarnya.

Di mana ada total 52 tersangka yang berhasil diamankan. Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam air mendidih hingga menguap, kemudian air rebusan tersebut dikubur di dalam tanah untuk memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.

    Boy juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika, khususnya sepanjang April 2026.

    “Persentase pengungkapan dari 1 April hingga 30 April 2026, laporan polisi naik 71 persen dan jumlah tersangka meningkat 64 persen,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pihak kepolisian terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Jambi.

    Untuk itu, Boy mengajak seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

    “Kami memohon sinergitas dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba di Kota Jambi,” pungkasnya.(**)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :