Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan

By MS LEMPOW 13 Jul 2026, 16:02:46 WIB DAERAH
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Keterangan Gambar : Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan


Mediajambi.com (Tanjab Barat) – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD, Senin (13/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Muh. Syafril Simamora, S.H., serta dihadiri Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan Ranperda yang berlangsung secara konstruktif. Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

    Bupati mengakui masih terdapat sejumlah program yang perlu disempurnakan, termasuk tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan.

    Ia menegaskan perbaikan tata kelola keuangan, pengelolaan aset daerah, dan peningkatan akuntabilitas menjadi prioritas agar Kabupaten Tanjung Jabung Barat mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang.(***)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :