- Kilas Balik Kinerja Perdagangan Indonesia Maret 2024
- Jemaah Haji Indonesia 2024 Gunakan Seragam Batik Baru
- 50 Casis Tamtama Polri Ditetapkan MS Tahap Rikmin Awal,
- Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri
- Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat, Ini Sasarannya
- Program Kampung Lamperkas Maju, Raih The 16th Annual Global CSR & ESG Summit & Awards 2024
- Gubernur Jambi Al Haris Mendaftar ke Partai Demokrat untuk Pilgub 2024
- Ayo Dukung Timnas Indonesia U-23 Menghadapi Uzbekistan di Babak Semifinal Piala Asia U23
- Pemerintahan Baru Patut Wujudkan Harapan Besar Kaum Marginal dan Terpinggirkan
- Gubernur Al Haris : Pemprov Tingkatkan Kolaborasi bersama BI Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi
Rumuskan Kebijakan Perlindungan Anak, Komisi IV Konsultasi ke KPAI
Keterangan Gambar : Rumuskan Kebijakan Perlindungan Anak, Komisi IV Konsultasi ke KPAI
Mediajambi.com - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke
Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan informasi terkait
upaya-upaya yang bisa diambil oleh DPRD dalam merumuskan kebijakan tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Provinsi Jambi.
Konsultasi yang digelar 21-23 Maret itu, dikoordinator oleh
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Turut hadir Ketua Komisi IV
Fadli Sudria dan Sekretaris Komisi IV, Eka Marlina.
Baca Lainnya :
Kemudian hadir anggota Komisi IV yakni Hakiman, Budi Yako,
Ezzaty, Andarno, Asriadi, Hamdani, Rendra Ramadhan Usman, M. Amin, Ibnu Sina,
H. Kamal HG serta tenaga ahli dan pendamping. Rombongan DPRD Provinsi Jambi
disambut langsung Wakil Ketua KPAI, Dr. Jasra putra.
Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mengatakan, salah
satu pembahasan dalam konsultasi itu terkait UU No 35 tahun 2014 tentang
Perlindungan Anak.
"Kita ingin mengetahui faktor apa saja yang menjadi
penyebab terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Kemudian ingin
mengetahui peran KPAI dalam hal pemulihan atau penanganan pasca terjadinya
kekerasan. Serta apa saja langkah strategis yg bisa dilakukan oleh lembaga DPRD
di dalam penyelenggaraan perlindungan anak," kata Pinto menjelaskan.
Sementara dalam konsultasi itu, KPAI menyarankan DPRD
Provinsi Jambi yang salah satu fungsinya adalah bugetting/anggaran, untuk dapat
mengalokasikan anggaran yang cukup untuk permasalahan kekerasan anak
Selain itu lembaga DPRD, khususnya Komisi IV DPRD Provinsi
Jambi diharapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah khususnya Dldinas
dan UPTD yg mengurusi perlindungan terhadap anak.(*)