Rutan Kelas IIB Karimun, Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih Dari Halinar dan Penipuan

By MS LEMPOW 08 Mei 2026, 17:54:11 WIB DAERAH
Rutan Kelas IIB Karimun, Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih Dari Halinar dan Penipuan

Keterangan Gambar : Rutan Kelas IIB Karimun, Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih Dari Halinar dan Penipuan


Mediajamnbi.com (Karimun) — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan Apel dan Ikrar Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Jumat (08/05).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas Rutan Karimun dengan mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) I serta melibatkan unsur eksternal diantaranya TNI, POLRI, BNNK, sebagai bentuk transparansi serta penguatan sinergitas antarinstansi dalam pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan apel diawali dengan pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta segala bentuk penipuan yang dikendalikan dari dalam blok hunian.

    Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan pada kamar hunian warga binaan yang didampingi oleh personel TNI, Polres, dan Kodim guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Selain itu, Rutan Karimun juga melaksanakan tes urine terhadap 20 orang warga binaan dan 10 orang petugas sebagai langkah deteksi dini serta komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

    Sebagai bentuk edukasi dan pencegahan, kegiatan juga diisi dengan penyuluhan mengenai bahaya narkotika serta dampak hukum yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba dan praktik penipuan.

    Adapun rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan konferensi pers guna menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan kepada publik sebagai wujud keterbukaan informasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

    Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan.Hery




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :