- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
105 Pelanggar Prioritas Ops Patuh 2024 Kena Sanksi Tilang

Keterangan Gambar : 105 Pelanggar Prioritas Ops Patuh 2024 Kena Sanksi Tilang
Mediajambi.com- Pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2024,
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jambi menjaring serta melakukan
penindakan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran prioritas Operasi
Patuh Siginjai 2024.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad melalui Kasi
Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai
2024 melalui Satuan Lalu Lintas telah memberikan penindakan tilang kepada 105
pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran Prioritas dalam Operasi Patuh
Siginjai 2024 dengan rincian; Dihari pertama tanggal 15 Juli 2024 penindakan
tilang sebanyak 60 (hunting system) dan 10 tilang Electronic Traffic Law
Enforcement (ETLE), dihari kedua tanggal 16 Juli 2024 Penindakan sebanyak 45
Tilang (hunting system), dalam penilangan dengan memberlakukan tilang ELTE
maupun Tilang Manual yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang bisa
menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Selanjutnya untuk diketahui; Bahwa Operasi Patuh Siginjai
2024 dilaksanakan selama 14 Hari dimulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024
yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia, serta ada 8 prioritas
pelanggaran lalu lintas dalam Ops Patuh Siginjai 2024 yaitu; Melanggar Rambu
dan Marka jalan, Menggunakan HP saat berkendara, Tidak menggunakan Helm SNI,
Melebihi Batas kecepatan, Pengemudi dibawah umur/ tidak memiliki SIM,
Berboncengan lebih dari 1 orang, Angkutan barang melebihi tonase kelas jalan
dan syarat layak jalan, dan Kendaraan tidak menggunakan Plat Nomor/TNKB/ tidak
standar atau palsu.(*)