18 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Penemuan Mayat di dalam Lemari

By MS LEMPOW 23 Okt 2024, 21:14:08 WIB HUKRIM
18 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Penemuan Mayat di dalam Lemari

Keterangan Gambar : 18 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Penemuan Mayat di dalam Lemari


Mediajambi.com- Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi di pimpin Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar didampingi Penyidik/ Penyidik Pembantu, dan disaksikan pihak kejaksaan maupun Penasehat Hukum, menggelar pelaksanaan Rekontruksi Pembunuhan atau Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia bertempat di Kamar Kost "Imron" Jln. Erlangga Rt.03 Kel. Pakuan Baru Kec. Jambi Selatan Kota Jambi, Rabu 23 Oktober 2024.

Pelaksanaan Rekontruksi berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B-85/IX/2024/SPKT/Polsek Jambi Selatan/Polresta Jambi/Polda Jambi tanggal 26 September 2024 An.Pelapor Levi Aprodila.

    Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Rekonstruksi diperankan oleh Tersangka DS, Korban RW diperankan oleh CM, serta pemeran saksi lainnya, dan pelaksanaan Rekontruksi sesuai berita acara pemeriksaan berjumlah 18 Adegan.

    Rekontruksi yang dilaksanakan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan memperagakan kembali, dan Rekontruksi juga dapat digunakan untuk menguji persesuaian keterangan saksi atau tersangka.(*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :