Anggaran Gaji PPPK Capai Rp320 Miliar Per Tahun, Maulana Warning Soal Disiplin: Kalau Tidak Berikan Pelayanan Terbaik, Kontrak Tidak Saya Perpanjang

By MS LEMPOW 01 Des 2025, 14:28:37 WIB KOTA
Anggaran Gaji PPPK Capai Rp320 Miliar Per Tahun, Maulana Warning Soal Disiplin: Kalau Tidak Berikan Pelayanan Terbaik, Kontrak Tidak Saya Perpanjang

Keterangan Gambar : Anggaran Gaji PPPK Capai Rp320 Miliar Per Tahun, Maulana Warning Soal Disiplin: Kalau Tidak Berikan Pelayanan Terbaik, Kontrak Tidak Saya Perpanjang


Mediajambi.com - Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memimpin upacara peringatan HUT KORPRI Tahun 2025 di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Senin (1/12/2025).

Upacara yang turut dihadiri Wakil Walikota Jambi, Diza Hazra Aljosha, juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada Ketua RT, ASN teladan, hingga pelaku usaha.

Namun suasana upacara berubah tegang ketika Wali Kota Maulana mengungkapkan kekecewaannya terhadap banyaknya ASN, baik PNS maupun PPPK, yang absen dari kegiatan tersebut, meskipun sudah berpakaian Korpri sejak pagi. “Banyak yang pakai baju Korpri tapi tidak ikut upacara. Absennya sebelum jam 12 harus sudah ada di meja saya,” tegas Maulana.

    Walikota menegaskan adanya sanksi tegas bagi ASN yang tidak hadir, mulai dari pemotongan TPP 7 persen bagi ASN/PNS, 10 persen bagi pejabat struktural, hingga SP1 dan penundaan penandatanganan kontrak bagi PPPK.

    Maulana memberikan perhatian khusus kepada PPPK, terutama karena jumlah mereka yang kini sangat besar, 5.600 orang, dan menyedot anggaran yang tidak sedikit. “Anggaran gaji PPPK itu Rp320 miliar per tahun. Kalau tidak memberikan pelayanan terbaik, kontraknya tidak saya perpanjang,” tegasnya lagi.

    Menurut Walikota, disiplin adalah harga mati, apalagi setelah pemerintah memberikan peningkatan status dari tenaga honorer ke PPPK dalam jumlah besar.

    Walikota juga memerintahkan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk segera menyetor laporan absensi kehadiran. “Paling lambat jam 12 siang ini laporan harus masuk. Kalau tidak, TPP pejabat tersebut langsung saya potong 20 persen,” ujarnya.

    Pejabat yang tidak hadir upacara pun akan dikenakan sanksi serupa karena dianggap gagal memberi contoh disiplin.

    Maulana menegaskan bahwa Kota Jambi tidak mengikuti langkah beberapa daerah yang memotong TPP pegawai hingga 50 persen demi efisiensi anggaran. Namun hal itu bukan berarti ASN bisa bekerja tanpa standar kinerja yang jelas. “Saya perjuangkan TPP itu dengan DPRD agar tidak dipotong. Tapi kalau kinerjanya buruk, lebih baik dipotong saja dan anggarannya dipakai untuk pembangunan,” katanya.

    Dengan jumlah ASN di Kota Jambi lebih dari 10.000 orang, Wali Kota menilai bahwa satu pelayanan baik per ASN per hari akan menghasilkan dampak besar bagi masyarakat.

    “Minimal satu saja memberikan pelayanan yang baik. Kalau ada 10.000 ASN, artinya 10.000 masalah selesai setiap hari,” tutupnya. *




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :