- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
APBD Kota Jambi 2025 Selesai Dievaluasi, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Keterangan Gambar : APBD Kota Jambi 2025 Selesai Dievaluasi, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat
Mediajambi.com – Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih,
menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi pada Senin (23/12/2024). Agenda
rapat tersebut meliputi penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jambi atas
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan
Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) APBD 2025, penyampaian hasil reses
DPRD Kota Jambi, serta laporan hasil kerja DPRD Kota Jambi.
Dalam wawancaranya, Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa
rapat ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Gubernur Jambi terkait Ranperda
dan Ranperwal APBD 2025.
"Proses rapat paripurna hari ini sudah mengikuti
ketentuan peraturan perundang-undangan. Beberapa waktu lalu, kami mem
paripurnakan APBD Kota Jambi dan menyampaikannya kepada Gubernur untuk
dievaluasi. Alhamdulillah, hasil evaluasi telah kami terima. Hari ini, kita
duduk bersama untuk menindaklanjuti dan menyempurnakan hasil evaluasi tersebut.
Semua tahapan telah selesai, dan APBD Kota Jambi 2025 telah disahkan sehingga
bisa dieksekusi mulai tahun anggaran 2025," ujar Sri.
Ia menambahkan bahwa penyusunan APBD ini telah melalui
tahapan yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri. Program-program prioritas
yang tertuang dalam APBD 2025 diselaraskan dengan Asta Cita Presiden dan
program Pemerintah Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menekankan
bahwa fokus utama dalam APBD 2025 adalah peningkatan potensi Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dan pengelolaan pajak secara optimal. Selain itu, pembangunan akan
diselaraskan dengan usulan masyarakat yang diperoleh melalui Musyawarah Rencana
Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.
"Tujuannya adalah agar penggunaan APBD Kota Jambi 2025
sesuai dengan aturan dan tidak ada pelanggaran. Semua program akan diharmonisasikan
dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah. Tahun 2025 ada Opsen pajak yang
masuk, itu harus dioptimalkan," jelas Kemas Faried.
Dengan disahkannya APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025,
pemerintah daerah optimis dapat melaksanakan program-program prioritas yang
berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini diharapkan mampu
mendukung pembangunan Kota Jambi yang berkelanjutan sesuai dengan visi
pemerintah daerah. (*)