- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Atas Adanya Laporan Masyarakat Tim Patroli Serigala Kota Jambi Berhasil Mengamankan 3 Pemuda Terduga Gank Motor

Keterangan Gambar : Atas Adanya Laporan Masyarakat Tim Patroli Serigala Kota Jambi Berhasil Mengamankan 3 Pemuda Terduga Gank Motor
Mediajambi.com- Pada Hari Senin dinihari 13 Mei 2024 Sekira
Pukul 03.15 Wib,Kasat Samapta Polresta Jambi Kompol Denny Eko Saputra SH
Mendapat Laporan dari masyarakat Bahwa adanya Segerombolan Anak muda yang
sedang berkumpul hingga Malam hari, Membuat Masyarakat Sekitar Tempat Anak –
anak Muda tersebut Nongkrong Merasa Terganggu dengan Aktivitas Mereka.
Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Kasat Samapta
Kompol Denny Eko Saputra SH,Memerintah kan Personil Tim Serigala Kota
berdasarkan No : Sprin / 32 / IV / 2024 /
Jumlah Personil ± 15 orang Terdiri dari Tim 1 dan Tim 2 Serigala Kota
Jambi yang dipimpin oleh Kasat Samapta Kompol Denny Eko Saputra SH Mendatangi
TKP yang Laporan masyarakat.
Setibanya di TKP yang berlokasi Jl. H. Kamil, Wijaya Pura,
Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi, Personil Tim Serigala Kota Jambi Menemukan
beberapa orang anak muda yang sedang berkumpul di depan rumah warga tepatnya di
belakang lapangan Persijam Kota Jambi Dengan humanis Personil Tim Serigala Kota
Jambi Menemukan pemuda yang terindikasi berandalan bermotor dengan Barang Bukti
di temukannya Senjata Tajam Atau Parang Panjang yang di sembunyikan tidak jau
dari mereka berkumpul kemudian Personel Serigala kota mengadakan Penggeledahan
secara profesional dan Memberikan menghimbau Pesan Kamtibmas kepada para anak
muda tersebut seringkali menjadi salah satu penyebab keributan ataupun tawuran
antar kelompok pemuda berandalan bermotor maupun di Sebut geng motor.
Selanjutnya Personil Tim Serigala Kota Jambi menyampaikan
arahan-arahan terkait kamtibmas terhadap pemuda yang ngumpul tersebut agar
selalu mentaati aturan-aturan yang ada dilingkungan masyarakat, dan diharapkan
kepada anak muda tersebut agar tidak melakukan perbuatan yang dapat
mengakibatkan terjadinya pelanggaran bahkan tindak criminal maupun
Penyalahgunaan narkoba di Kehidupan mereka.
Kegiatan Ini Juga Bertujuan Memberikan Edukasi dan Pemaham
Sanksi – Sanksi Hukum kepada para Pemuda tersebut agar Mereka bisa memahami
atau menyadari betapa bahaya nya kenakalan Remaja yang mana dengan ikut maupun
turut gabung dengan Geng Motor akan berbahaya untuk masa depan mereka dan
menanyakan maksud tujuan mereka berkumpul dan membawa senjata tajam tersebut
dengan di amankan para pemuda tersebut ke polsek Jambi Selatan.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H,
Memberikan Himbauan Melalui Anggota Tim Serigala Kota Di Lapangan Agar
Masyarakat Tetap Menjaga Keamanan dalam Melaksanakan Kegiatan Sehari - hari
Tetap jaga Situasi Kamtibmas di lingkungan Tempat tinggal Seperti mengaktifkan
selalu Pam swakarsa seperti Pos Kamling agar terciptanya lingkungan yang aman,
nyaman dan kondusif.
” Setelah diberikan pengertian dan Himbauan para remaja
tersebut di bawak ke Polsek Jambi Selatan untuk di mintai keterangan Lebih
lanjut Kemudian Tim Serigala Kota Jambi Melanjutkan Rute Patroli Di Seputaran
A.Jl. H. Agus Salim No.9, Paal Lima, Kec. Jelutung, Kota Jambi, JL. Jenderal
Ahmad Yani No.12, Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jl. Hayam Wuruk
No.5 6, Jelutung, Kec. Jelutung, Kota Jambi Jl. H. Bumi Hasan, RT.31/RW.No.10,
Jelutung, Kec. Jelutung, Kota Jambi, dan Jl. H. Kamil, Wijaya Pura, Kec. Jambi
Sel., Kota Jambi,Hasil yang ingin dicapai, Dengan adanya Respon Cepat yang
dilaksanakan, diharapkan tindak kriminalitas dapat dicegah ataupun Gangguan
kamtibmas lainnya dapat diantisipasi Agar Terciptanya Situasi yang Aman,Nyaman
dan Kondusif di wilayah Hukum polresta Jambi.(*)