Info Penting
- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Musnahkan Ribuan Batang Ganja Di Aceh Utara

Keterangan Gambar : Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Musnahkan Ribuan Batang Ganja Di Aceh Utara
Mediajambi.com – Dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe bersama unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya kembali menunjukkan sinergi nyata melalui kegiatan pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi antara Kantor Wilayah DJBC Aceh dan KPPBC TMP C Lhokseumawe dengan BNN Provinsi Aceh serta BNN Kota Lhokseumawe, didukung penuh oleh Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara, Diskominfo Kota Lhokseumawe, serta perangkat desa setempat.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa operasi pemusnahan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda yang tersebar di Dusun Alue Garot, Dusun Alue Ie Mudek, dan Dusun Lhok Drien. Ketiga lokasi tersebut berada di ketinggian sekitar 215 meter di atas permukaan laut.
“Total ladang ganja yang dimusnahkan mencapai luas ± 5,7 hektar dengan jumlah lebih dari 8.500 batang pohon ganja yang diperkirakan memiliki berat total sekitar 3 ton ganja basah,” ujar Vicky Fadian.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemusnahan ladang ganja, tetapi juga disertai aksi alih fungsi lahan. Sebagai bagian dari program pemulihan dan pemberdayaan, lokasi eks ladang ganja langsung ditanami benih jagung yang berasal dari bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara.
“Langkah ini diharapkan menjadi pendekatan holistik dalam penanganan masalah narkotika, sekaligus pemberdayaan masyarakat melalui pertanian yang legal dan produktif,” tambah Vicky.
Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga wilayah Indonesia dari ancaman narkotika.(***)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Semua Komentar