Info Penting
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Musnahkan Ribuan Batang Ganja Di Aceh Utara

Keterangan Gambar : Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Musnahkan Ribuan Batang Ganja Di Aceh Utara
Mediajambi.com – Dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe bersama unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya kembali menunjukkan sinergi nyata melalui kegiatan pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi antara Kantor Wilayah DJBC Aceh dan KPPBC TMP C Lhokseumawe dengan BNN Provinsi Aceh serta BNN Kota Lhokseumawe, didukung penuh oleh Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara, Diskominfo Kota Lhokseumawe, serta perangkat desa setempat.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa operasi pemusnahan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda yang tersebar di Dusun Alue Garot, Dusun Alue Ie Mudek, dan Dusun Lhok Drien. Ketiga lokasi tersebut berada di ketinggian sekitar 215 meter di atas permukaan laut.
“Total ladang ganja yang dimusnahkan mencapai luas ± 5,7 hektar dengan jumlah lebih dari 8.500 batang pohon ganja yang diperkirakan memiliki berat total sekitar 3 ton ganja basah,” ujar Vicky Fadian.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemusnahan ladang ganja, tetapi juga disertai aksi alih fungsi lahan. Sebagai bagian dari program pemulihan dan pemberdayaan, lokasi eks ladang ganja langsung ditanami benih jagung yang berasal dari bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara.
“Langkah ini diharapkan menjadi pendekatan holistik dalam penanganan masalah narkotika, sekaligus pemberdayaan masyarakat melalui pertanian yang legal dan produktif,” tambah Vicky.
Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga wilayah Indonesia dari ancaman narkotika.(***)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Semua Komentar