- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
- Pastikan Kesiapan Sekolah Rakyat, Wawako Bersama Wakil KSP dan Gubernur Cek Lapangan
- Siapkan Anggaran Rp7 Miliar, Pemkot Jambi Lanjut Bangun Pedestrian Kolonel Abunjani
Berada di Zona Kuning Sungaipenuh, Kerinci dan Bungo Tak Dapat Sertifikat Opini Pengawasan dari ORI

Keterangan Gambar : Berada di Zona Kuning Sungaipenuh, Kerinci dan Bungo Tak Dapat Sertifikat Opini Pengawasan dari Ombudsman
Mediajambi.com - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi
telah menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2023
kepada setiap Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi. Penyerahan ini dilakukan
pada 6 Februari 2024 lalu oleh Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng.
Dalam penyerahan tersebut, ternyata tidak seluruh Pemda
menerima sertifikat penghargaan dari Ombudsman, meski seluruhnya dinilai. Dari
12 Pemprov, Pemkab dan Pemkot di Jambi, tiga di antara tidak mendapatkan
penghargaan. Yakni Kota Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Bungo.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful
Roswandi, mengatakan bahwa Pemda Kerinci tidak diberi penghargaan karena nilai
pelayanan publiknya menurun dari tahun sebelumnya dan masuk zona kuning.
Sementara Pemkot Sungaipenuh tidak diberikan penghargaan
selain nilainya menurun dari tahun 2022 juga masuk zona kuning, dan juga ada
satu laporan hasil pemeriksaan Ombudsman yang tidak ditindaklanjuti yaitu soal
12 dokternya. Ombudsman meminta agar dikembalikan kepada pekerjaan mereka di
Rumah sakit Sungaipenuh, namun tidak ditindaklanjuti Wali Kotanya.
Dan untuk Kabupaten Bungo, penghargaan pelayanan publiknya
tidak diberikan, juga karena Bupatinya yang tidak menindaklanjuti hasil
pemeriksaan Ombudsman Jambi terkait penerbitan SPT PBB pajak terhadap salah
satu pelapor Ombudsman.
Sementara penghargaan hanya diberikan kepada Pemda yang
masuk Zona Hijau. "Kita mendorong seluruh Pemda untuk menjaga kualitas
pelayanan publiknya. Untuk itu yang kita beri sertifikat penghargaan hanya
daerah yang mendapatkan Zona Hijau saja, dan ada tiga Pemda yang kita tahan
penghargaannya" ujar Saiful Roswandi.
Untuk Pemkab Bungo, penghargaan ditahan hingga
dilaksanakannya saran perbaikan Ombudsman.(mas)