Walikota Jambi Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Rentan

By MS LEMPOW 04 Des 2025, 15:58:30 WIB KOTA
Walikota Jambi Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Rentan

Keterangan Gambar : Walikota Jambi Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Rentan


Mediajambi.com– Walikota Jambi, Dr. dr H. Maulana, M.K.M, melakukan takziah di kediaman Almarhum Edi Sukarman, di RT 25, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan. Almarhum merupakan pekerja rentan yang difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan melalui pembiayaan APBD Pemerintah Kota Jambi.

Takziah dilakukan pada Kamis siang (4/12/2025), sekaligus menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian (JMK) sebesar Rp. 10.000.000,- dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga Almarhum, yang diterima sang istri, Sulastri selaku ahli waris.

Dikesempatan ini, Walikota Maulana didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Lurah dilingkungan Pemkot Jambi, serta Babinsa dn Bhabinkamtibmas, serta para Ketua RT di Kelurahan Pasir Putih.

    Dalam keterangannya, Walikota Maulana mengatakan bahwa almarhum Edi merupakan pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif melalui program Kartu Bahagia, di mana iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota Jambi. “Almarhum Edi Sukarman merupakan pekerja rentan Pemkot Jambi. Kami menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp10 juta kepada ahli waris,” katanya.

    Ia berharap, agar bantuan JMK yang diserahkan kepada ahli waris ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi keberkahan bagi almarhum,” harapnya.

    Dikesempatan ini, dirinya juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. “Semoga dapat diberi ketabahan, dan apa yang kami berikan hari ini bisa bermanfaat untuk kedepannya,” pungkas Walikota Maulana.

    Melalui program unggulan Kartu Bahagia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus melindungi para pekerja informal melalui pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja rentan memperoleh jaminan sosial yang layak. (*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :