- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Berkasnya Dilimpahkan ke Pengadilan, Dua Gembong Narkoba Jambi Helen dan Diding Segera Disidang

Keterangan Gambar : Berkasnya Dilimpahkan ke Pengadilan, Dua Gembong Narkoba Jambi Helen dan Diding Segera Disidang
Mediajambi.com - Dua gembong narkoba Jambi, Helen Dian
Krisnawati alias Helen dan Didin alias Diding segera disidag di Pengadilan
Negeri Jambi.
Itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri
(Kejari) Jambi melimpahkan berkas Helen dan Diding ke Pengadilan Negeri Jambi,
Rabu (12/3/2025) lalu.
Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya dikonfirmasi
membenarkan bahwa berkas Helen dan Diding telah dilimpahkan ke Pengadilan
Negeri Jambi.
"Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri
Jambi menunggu jadwal persidangan yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri
Jambi," katanya.
Saat ini kata dia, Helen Dian Krisnawati ditahan di Las
Perempuan Jambi, sementara tersangka Didin alias Diding ditahan di Lapas Kelas
II B Jambi.
"Keduanya disangkakan dengan Primair Pasal 114 ayat (2)
dan Subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.
Noly menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jambi komitmen
menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana
narkotika merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat," tukasnya.(**)