- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Berkasnya Dilimpahkan ke Pengadilan, Dua Gembong Narkoba Jambi Helen dan Diding Segera Disidang

Keterangan Gambar : Berkasnya Dilimpahkan ke Pengadilan, Dua Gembong Narkoba Jambi Helen dan Diding Segera Disidang
Mediajambi.com - Dua gembong narkoba Jambi, Helen Dian
Krisnawati alias Helen dan Didin alias Diding segera disidag di Pengadilan
Negeri Jambi.
Itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri
(Kejari) Jambi melimpahkan berkas Helen dan Diding ke Pengadilan Negeri Jambi,
Rabu (12/3/2025) lalu.
Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya dikonfirmasi
membenarkan bahwa berkas Helen dan Diding telah dilimpahkan ke Pengadilan
Negeri Jambi.
"Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri
Jambi menunggu jadwal persidangan yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri
Jambi," katanya.
Saat ini kata dia, Helen Dian Krisnawati ditahan di Las
Perempuan Jambi, sementara tersangka Didin alias Diding ditahan di Lapas Kelas
II B Jambi.
"Keduanya disangkakan dengan Primair Pasal 114 ayat (2)
dan Subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.
Noly menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jambi komitmen
menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana
narkotika merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat," tukasnya.(**)