BNNP Jambi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

By MS LEMPOW 05 Mar 2025, 05:48:31 WIB HUKRIM
BNNP Jambi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Keterangan Gambar : BNNP Jambi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu, Dua Pelaku Berhasil Diamankan


Mediajambi.com– Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Jambi, kembali menangkap pelaku peredaran gelap Narkotika jenis sabu di Wilayah Provinsi Jambi. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Handil Jaya, Simpang Surya, Kota Jambi, pada Senin-Selasa (3-4) Februari 2025, sekira pukul 22.00 Wib sampai dengan 03.30 wib dini hari.

Pelaku atau tersangka yang diamankan berjumlah dua orang yaitu, Pandu Rahman Wiguna dan Ade Irfan Siagian. Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan adalah 25 bungkus kemasan teh cina warna hijau yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 25 Kg.

    Selain itu, barang bukti non narkotika yang ikut diamankan adalah satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih, No Pol. BK 1899 GM, satu buah modem merk Prolink warna hitam dan? dua buah handphone android merk OPPO A3X.

     Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.I.K., M.M, mengungkapkan bahwa kronologi penangkapan, Senin 24 Februari 2025 Anggota Bidang Berantas BNNP Jambi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa, mencurigai sati unit kendaraan roda empat diduga akan digunakan untuk melakukan peredaran gelap narkotika di wilayah Handil Jaya, Simpang Surya, Kota jambi.

    Barang Bukti satu unit Toyota Fortuner yang digunakan pelaku

    Kemudian sekira Pukul 22.00 Wib Tim Berantas BNNP Jambi Menuju lokasi yang diduga adanya aktifitas Narkotika.

    “Tim Berantas BNNP Jambi Langsung mengamankan kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan dan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu,” katanya.

    Selanjutnya Tim Berantas membawa mobil tersebut, satu orang untuk diamankan ke Kantor BNNP Jambi Guna dilakukan penggeledahan. Kemudian tim melakukan penggeledahan satu unit mobil dan ditemukan 25 bungkus kemasan teh cina warna hijau yg diduga narkotika jenis sabu.

    Saat dilakukan interogasi kepada Pandu bahwa dia bersama satu orang lainnya bernama Ade Siagian yang keberadaan terakhirnya di hotel victory. Tim melakukan pengejaran terhadap Ade, namun tidak ditemukan di hotel tersebut.

    Tim melakukan pengejaran dan diketahui bahwa Ade sudah mengarah ke daerah Sekernan, Muarojambi. Dan dilakukan pengejaran dan tepatnya dijalan lintas sumatera Desa Bukit Baling Sekernan, Kabupaten Muarojambi, diketahui bahwa Ade menumpang bus ALS menuju ke Medan, dan kemudian dilakukan penangkapan. Tim mengamankan Ade dan membawa ke kantor BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :