- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Bupati Tanjab Barat Sampaikan Pendapat Akhir Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban

Keterangan Gambar : Bupati Tanjab Barat Sampaikan Pendapat Akhir Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022
Mediajambi.com (Kualatungkal) - Bupati Tanjung Jabung Tanjab
Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menyampaikan pendapat akhir atas keputusan
DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2022, Jum'at (16/06/23).
Rapat Paripurna keempat tersebut dipimpin langsung Wakil
Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan dihadiri Ketua DPRD beserta Unsur
Forkopimda, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat
Administrator, fungsional dan Insan Pers.
- Bupati Hantar Keberangkatan 395 Calon Jemaah Haji Tanjab Barat 0
- Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Kedua, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi 0
- Bupati Tanjab Barat Mengikuti Sosialisasi Sensus Pertanian Tahun 20230
- Bupati dan Wabup Tanjab Barat Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Senyerang0
- Wabub Tanjab Barat Membuka TC Qori-Qoriah MTQ Provinsi Jambi0
Dalam pendapat akhirnya Bupati Tanjab Barat menyadari, masih
terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal pada
Tahun Anggaran 2022, sehingga capaian kegiatan belum terlaksana 100 persen.
"Untuk itu, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa
saya telah mengintruksikan kepada para kepala OPD selaku perencana dan
pelaksana program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset untuk melakukan
evaluasi, mengambil langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan
kegiatan tahun anggaran 2023," tutur Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terimakasih
dan penghargaan kepada anggota dewan atas kerja keras bersama guna mewujudkan
kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Tanjab Barat.
Selain itu dalam Rapat Paripurna keempat juga disampaikan
Plt. Sekwan, Hidayat, SH, MH atas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD
Kabupaten Tanjab Barat terhadap pembahasan rancangan Perda pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022.(neng/*)