- Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Segera Beroperasi, Tunggu Peresmian dari Presiden
- Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat
- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
- DPRD dan YLKI Desak Revisi Perwal 61/2018, Soroti Beban Biaya Kantong Plastik pada Konsumen
- Wakil Walikota Jambi Jadi Narasumber Seminar Nasional Ekonomi Digital di Universitas Jambi
- Semarak O2SN dan FLS3N 2025 Kota Jambi : Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter
- Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi
- Rohim Korban Tengelam Ditemukan di Sungai Tantan Desa Telun
Dimungkinkan 2 Nama Baru Bakal Tersangka Kasus Pengerusakan TPS Sungai Penuh

Keterangan Gambar : Dimungkinkan 2 Nama Baru Bakal Tersangka Kasus Pengerusakan TPS Sungai Penuh
Mediajambi.com - Pihak Kepolisian telah melakukan
pemeriksaan terhadap dua dari empat orang nama baru yang diduga terlibat dalam
kasus pengrusakan TPS 02 di Kota Sungai Penuh.
Adapun yang telah diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse
Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci ini adalah berinisial N dan T. Sementara
dua orang lainnya yaitu D dan A mangkir dari panggilan penyidik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse
Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
"Dari 4 orang ini, Polres Kerinci telah melakukan pemanggilan dan
pemeriksaan," ujarnya, Senin (23/12/2024) kemarin.
Akan tetapi, disampaikan Andri, hanya 2 orang yang sudah
diambil keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Kerinci. "Hasil dari
pemeriksaan, mereka mempunyai alibi bahwa hadir setelah kejadian (pengrusakan
TPS)," kata Andri.
Ditambahkan Andri, bahwa untuk dua orang lainnya yang tidak
hadir memenuhi panggilan penyidik segera dilakukan pemanggilan kembali dalam
waktu dekat. "Mereka tidak hadir tanpa ada keterangan, sehingga kita
melakukan pemanggilan lagi," tambahnya.
Sebelumnya sebelumnya, pihak Kepolisian menjadwalkan
pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang nama baru yang diduga
terlibat dalam kasus pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Adapun inisial 4 orang nama baru yang segera dilakukan
pemeriksaan di Polres Kerinci ini adalah N, T, D dan A. Mereka diketahui,
setelah petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Edi Putra
(King) alias EK dan Iwan Purnadi (IP alias I).
Saat ini ada sebanyak 13 orang tersangka kasus pembakaran
dan pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh telah dilakukan penahanan di Polda
Jambi.
Beberapa waktu lalu tersangka pembakaran kotak suara yang
terjadi di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai telah
menyerahkan diri yang berinisial HH.
Lalu, adapun identitas pengrusakan TPS ini adalah JH, DK,
ED, J, EK, A, W, I, dan R. Kemudian, ET, HG, dan PH.
Adapun motif para tersangka sendiri menggagalkan pemungutan
suara pada saat itu dengan harapan diadakan pemungutan suara ulang (PSU). (*)