- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Terapkan Aturan Ganjil Genap Angkutan Batubara

Keterangan Gambar : Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Terapkan Aturan Ganjil Genap Angkutan Batubara/f-mas
Mediajambi.com - Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mulai Januari 2023 akan menerapkan Aturan Ganjil Genap untuk Angkutan Batu Bara yang melalui jalan umum.
Aturan ini diterapkan untuk
semua mobil angkutan Batubara dari mulut tambang menuju pelabuhan, yang telah dipasangkan nomor stiker khusus dari Dinas Perhubungan.
- Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK0
- DPR Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal0
- Siswa SMAN 5 Kota Jambi Ketahuan Minum Miras di Ruang Kelas, Begini Sikap Kepala Sekolah0
- Kejagung RI Turunkan 12 Jaksa Monitoring Proyek Tiga Gedung Strategis di Unja0
- Ditlantas Polda Jambi Lakukan Patroli Lalin dan update Jam Operasional Angkutan Batubara0
"Langkah ini kita ambil guna mengatasi kemacetan arus lalulintas karena angkutan batubara," jelas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya, kepada wartawan, Jumat. Menurutnya sosialisasi sudah dilakukan dengan memanggil semua perusahaan tambang batu bara, transportir dan pihak pelabuhan.
"Kita sudah beberapa kali rapat bersama pihak perusahaan batu bara di Jambi, mensosialisasikan penerapan aturan genap ganjil ini," jelasnya kepada wartawan, Jumat. Aturan ini akan diterapkan Januari 2023. Menurutnya,
aturan ganjil genap angkutan Batubara itu sudah disepakati pihak perusahaan, transpotir dan pihak pelabuhan.
"Saya berharap dari aturan ini, bisa didukung oleh semua pihak, agar persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi dapat diatasi sehingga tidak terjadi lagi kemacetan," tegasnya
Mengenai mekanisme aturan genap ganjil menurutnya, setiap mobil angkutan batubara dipasang nomor stiker. Dalam satu hari dari mulut tambang menuju pelabuhan hanya diizinkan sekitar 4.650 unit dengan ketentuan harus bernomor stiker ganjil genap,"ungkapnya.
Penerapan genap ganjil ini tidak menggunakan nomor pelat mobil tapi dilihat dari nomor stiker yang dipasang oleh Dinas Perhubungan.(Lin)