- Seremoni pelepasan jemaah Haji Indonesia dibatasi Cukup 30 Menit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi
- Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H Hairan, Menghadiri Acara Halal Bihalal Santri Lirboyo
- Bupati Resmikan TPU Berkah Kecamatan Tungkal Ilir
- Bupati ikuti Rapat Paripurna ke Tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjab Barat Fasilitasi Konflik Pembangunan Kebun Masyarakat PT Rudy Agung Agra Laksana
- Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penanganan konflik antara Kelompok Tani dengan PT PN Regional 4 Bu
- Bupati Gelar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar
- Bupati Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri Secara Virtual
Ditlantas Polda Jambi Lakukan Patroli Lalin dan update Jam Operasional Angkutan Batubara
Keterangan Gambar : Ditlantas Polda Jambi Lakukan Patroli Lalin dan update Jam Operasional Angkutan Batubara/Humas polda jambi
Mediajambi.com - Ditlantas Polda Jambi melakukan patroli dan pengaturan kendaraan batu bara di sejumlah titik di jalan Lintas Selatan Kota Jambi, seperti Simpang Lampu Merah Pall X, dan Simpang Gado-gado. Terkait penerapan jam operasional angkutan batubara, agar tidak terjadi lagi kemacetan.
Melalui IG Polda Jambi, Ditlantas Polda Jambi juga melakukan update Ketentuan Tentang Jam Operasional Angkutan Batubara sebagai berikut :
Angkutan Batubara dari wilayah Kabupaten Sarolangun & Kabupaten Tebo diperbolehkan keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 WIB.
Pada Pukul 00.00 WIB tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas wilayah Batanghari
Baca Lainnya :
- Polda Jambi Hentikan Aktifitas Angkutan Batubara Mulai dari Mulut Tambang 0
- Orang Tua Korban Perundungan di SMP Plus Baiturahman Ogah Berdamai 0
- Ombudsman Jambi Dorong Penyelesaian Dugaan Kasus Kekerasan di Ponpes Muaro Jambi0
- Pembunuhan Sadis di Merangin Hanya Karena Berebut Buah Durian0
- Kepala Warga Kena Peluru Nyasar, Satreskrim Polres Batanghari Buru Pelaku0
Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari & Kabupaten Muaro Jambi, diperbolehkan keluar dari mulut tambang pada pukul 19.00 WIB.
Dan pada pukul 02.00 WIB tidak ada lagi angkutan Batubara yang keluar dari Mulut Tambang.
Dan pada pukul 03.00 WIB, tidak ada lagi angkutan batubara yang bergerak dan melintas ke Wilayah Muaro Jambi.
Untuk wilayah Muaro Jambi pada lukul 04.00 WIB tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas ke wilayah hukum Polresta Jambi.
Angkutan Batubara yang melintas di wilayah hukum Polresta atau di Kota Jambi, batas pukul 05.00 WIB, tidak ada lagi yang bergerak dan diarahkan masuk ke Terminal Talang Gulo.
Khusus untuk hari Sabtu semua angkutan batubara hanya boleh keluar dari mulut tambang pada pukul 20.00 WIB. (*)