- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Dirresnarkoba Polda Jambi Tegaskan Anggota Pakai Narkoba akan Ditindak Tegas

Keterangan Gambar : Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser
Mediajambi.com - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba)
Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser memimpin Apel Satker Ditresnarkoba yang diikuti
seluruh Kasubdit, para perwira dan personel di Lapangan Mapolda Jambi, Selasa
16 Juli 2024.
AKBP Ernesto Saiser menyampaikan tindak lanjut arahan dari
Bapak Kapolda Jambi untuk amanah dalam menjalankan tugas dan dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya.
“ Saya tegaskan kepada para anggota bahwa saya paling benci
adanya anggota yang memakai narkoba. Jadi jangan sampai ada di Ditresnarkoba
ini yang coba-coba mencicipi atau mencoba narkoba,” katanya.
Ernesto menekankan, bagi anggota yang sudah menggunakan
Narkoba, apalagi sudah kecanduan, sudah bisa dipastikan tidak akan bisa bekerja
dengan baik.
“ Kita yang sudah dipercaya bertugas di Narkoba ini jangan
berfikir yang aneh-aneh dan kita yang anti Narkoba jangan coba memakai Narkoba,
lama- lama bisa jadi anjing kurap, ditengok orang pun tidak mau,” lanjutnya.
Menurut dia, kalau sudah anti Narkoba jangan mengambil
kesempatan untuk ikut memakai narkoba. Karena sanksi yang dikenakan sudah
jelas, yaitu PTDH, disel dan demosi
selama 10 Tahun, tidak boleh masuk Reskrim.
“ Saya tidak bisa mengawasi selama 24 Jam. Jadi apabila
sudah tidak ada kegiatan langsung pulang ke rumah bertemu keluarga dan jangan
ada lagi kegiatan-kegiatan tambahan,” sambung AKBP Ernesto Saiser.
Dirresnarkoba Polda Jambi turut menambahkan pihaknya akan
menindak tegas bagi anggota yang kedapatan menggunakan narkoba dan terbukti
urine nya positif.
Untuk diketahui, Ditresnarkoba Polda Jambi telah melakukan
tes urine terhadap anggota yang mana jika ditemukan positif langsung kita
tindak tegas, pungkas AKBP Ernesto Saiser. (**)