- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Illegal Driling di Desa Jebak

Keterangan Gambar : Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Illegal Driling di Desa Jebak
Mediajambi.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus illegal drilling di Desa
Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Dalam
operasi ini, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Penangkapan dilakukan dalam dua hari berturut-turut, pada
Senin (24/2) dan Selasa (25/2). Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi
yang dipimpin oleh AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., berhasil mengamankan
seorang pemolot atau penambang minyak ilegal berinisial AP dan MW.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aktivitas illegal
drilling ini berlangsung hampir 16 jam setiap hari, dengan hasil produksi
mencapai 10.000 liter minyak bumi. Para pekerja mendapatkan upah Rp 50.000 per drum,
sementara sopir yang bertugas mengangkut minyak memperoleh bayaran sebesar Rp
4.250.000 per perjalanan.
"Tentunya operasi khusus drilling ini akan tetap
diberlakukan dengan baik guna memberantas kegiatan ilegal yang marak di wilayah
Kota Jambi ini." Tegas AKBP Wendi Oktariansyah saat konferensi pers
digelar pada Jumat (28/02/25) di Polda Jambi.
Selain untuk menegakkan hukum, operasi ini juga bertujuan
untuk menjaga kelestarian lingkungan dari dampak eksploitasi minyak ilegal.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna
mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam kegiatan ini.(*)