- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Illegal Driling di Desa Jebak

Keterangan Gambar : Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Illegal Driling di Desa Jebak
Mediajambi.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus illegal drilling di Desa
Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Dalam
operasi ini, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Penangkapan dilakukan dalam dua hari berturut-turut, pada
Senin (24/2) dan Selasa (25/2). Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi
yang dipimpin oleh AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., berhasil mengamankan
seorang pemolot atau penambang minyak ilegal berinisial AP dan MW.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aktivitas illegal
drilling ini berlangsung hampir 16 jam setiap hari, dengan hasil produksi
mencapai 10.000 liter minyak bumi. Para pekerja mendapatkan upah Rp 50.000 per drum,
sementara sopir yang bertugas mengangkut minyak memperoleh bayaran sebesar Rp
4.250.000 per perjalanan.
"Tentunya operasi khusus drilling ini akan tetap
diberlakukan dengan baik guna memberantas kegiatan ilegal yang marak di wilayah
Kota Jambi ini." Tegas AKBP Wendi Oktariansyah saat konferensi pers
digelar pada Jumat (28/02/25) di Polda Jambi.
Selain untuk menegakkan hukum, operasi ini juga bertujuan
untuk menjaga kelestarian lingkungan dari dampak eksploitasi minyak ilegal.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna
mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam kegiatan ini.(*)