- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Ditpolairud Pelaku PETI

Keterangan Gambar : Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Ditpolairud Pelaku PETI
Mediajambi.com- Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Ditpolairud Polda Jambi lakukan penindakan terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Selasa, (23/08)
Penertiban pelaku PETI tersebut dilakukan di daerah sungai Desa Pulau Rahman Kec. Pemayung Kab. Batanghari.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menjelaskan informasi adanya aktifitas penambangan emas tanpa izin tersebut didapatkan dari masyarakat setempat. Mendapatkan laporan tersebut tim segera menuju ke lokasi.
"Ya ada masyarakat yang melapor bahwa penambangan tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar karena telah merusak dan mencemari sungai. " Jelas Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi
- Kabag Ops Polresta Jambi Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa0
- Forkopimda Sambut Kajati Baru Jambi Elan Suherlan0
- Al Haris : Kenduri Swarnabhumi Satukan Peradaban0
- Pansus DPRD Kota Jambi Dipimpin Kemas Faried Alfarelly Sidak ke LABKESDA.0
- Skutik Besar Honda PCX160 dan Honda ADV160 Jadi Primadona GIIAS 2022 0
Dikatakan lebih lanjut oleh Kompol Mas Edy bahwa setiba tim di lokasi ditemukan sekitar 20 dompeng yang berada disepanjang sungai.
" Melihat kedatangan personel polri para pelaku penambangan langsung berlarian untuk bersembunyi, namun didapatkan ada 3 (tiga) orang yang masih beroperasi di salah satu dompeng. " Jelas Kasubbid Penmas.
Kemudian, 3 (tiga) pelaku SP (36), SM ( 39), dan M (34) tersebut segera diamankan oleh pihak kepolisian ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan oleh Kasubbid Penmas bahwa barang bukti yang diamankan berupa alat dulang, karpet, tali, selang sedot dan ember.(*)