- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
- Diam-Diam Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, 17 PSK Terjaring Razia Pekat saat Nunggu Tamu
- Walikota Jambi Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota Photo Author
- Tujuh Belas Orang Perempuan Diamankan Saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung (Pucuk)
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Melakukan Kunker Ke Polres Tanjabbarat
Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus TPPO Selama Satu Bulan Terakhir 2024

Keterangan Gambar : Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus TPPO Selama Satu Bulan Terakhir 2024
Mediajambi.com- Ditreskrimum Polda Jambi gelar konferensi
pers ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama satu bulan
terakhir, pada Jum'at (22/11/2024)
Dalam konferensi tersebut dijelaskan oleh Kasubdit IV/PPA
Ditreskrimum AKBP Kristian Adi wibawa bahwa Polda Jambi telah menerima 10
laporan dengan jumlah tersangka 13 orang.
“ 3 tersangka yang ada pada saat ini adalah hasil ungkap
kasus Ditreskrimum Polda Jambi, sedangkan 10 orang lainnya merupakan hasil
ungkap kasus di Polres Jajaran. “ Jelas AKBP Kristian
10 orang tersangka yang berhasil diamankan tersebut yaitu, 4
dari Polresta Jambi, 2 Polres Merangin, 1 Tanjab Barat, 1 Polres Bungo dan 1
Polres Sarolangun dan 1 Polres Kerinci.
Ditambahkannya bawa modus operandi yang diungkap pada kasus
TPPO ini adalah dengan melakukan eksploitasi seksual, yang dimana pelaku
menawarkan harga korban kepada pelanggan dan mendapatkan imbalan dari hasil
menawarkan.
“ Ketiga Pelaku ini merupakan hasil tangkapan dari dua TKP
yang telah berhasil kita amankan yaitu di Eks Lokalisasi Payo Sigadung dan satu
buah hotel di kawasan Kota Jambi, dengan jumlah korban 13 orang, 2 diantaranya
anak dibawah umur,” ungkapnya
Disampaikannya pada akhir release tersebut, bahwa para
korban akan dilakukan rehabilitasi di Dinas sosial untuk memperhatikan kondisi
psikis dan mental nya agar lebih baik dan mengembalikan rasa percaya
dirinya.(*)