- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Ditresnarkoba Polda Jambi Gerebek Narkoba di Pulau Pandan

Keterangan Gambar : Ditresnarkoba Polda Jambi Gerebek Narkoba di Pulau Pandan
Mediajambi.com - Tim gabungan Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penggerebekan narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Senin (3/9/2022). Sebanyak
7 orang pelaku diamankan, satu diantarnya merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Untuk penggerebekan ini, petugas harus melewati semak belukar yang tinggi baru bisa sampai ke lokasi.
Di lokasi ditemukan banyak pondok - pondok kecil dari terpal yang digunakan untuk para pengguna mengkonsumsi sabu.
- Mengurita Konflik Agraria di Jambi0
- KPK Sorot 28 Pelaku Usaha Penunggak Pajak0
- Bejat, Seorang Pimpinan Ponpes di Muaro Jambi Garap Santriwatinya 0
- Dirlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Pengalihan Lalin Angkutan Batubara dan CPO 0
- Seorang Pria di Jambi Tewas Gantung Diri di Kamar Sendiri0
Saat tau ada penggerebekan, pelaku banyak yang melarikan diri ke semak belukar yang tinggi. Bahkan, petugas harus kejar-kejaran dalam semak tersebut.
Alhasil, petugas kepolisian hanya bisa mengamankan 7 orang pelaku. Dimana, salah satunya merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Kemudian, Intel Satbrimob Polda Jambi berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Jambi untuk menyerahkan para pelaku ke Ditresnarkoba Polda Jambi.
Sebelum pulang, Tim gabungan Polda Jambi ini menghancurkan dan membakar pondok berjumlah 16 pondok yang dijadikan basecamp narkoba, sekira pukul 18.00 WIB.
Selain pelaku, Tim gabungan Polda Jambi juga turut mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu dalam plastik kecil yang ditotalkan mencapai 9,63 gram, 13 timbangan, puluhan alat hisap (bong) dan 13 unit handphone. (Yen/*)