- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Ditresnarkoba Polda Jambi Gerebek Narkoba di Pulau Pandan

Keterangan Gambar : Ditresnarkoba Polda Jambi Gerebek Narkoba di Pulau Pandan
Mediajambi.com - Tim gabungan Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penggerebekan narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Senin (3/9/2022). Sebanyak
7 orang pelaku diamankan, satu diantarnya merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Untuk penggerebekan ini, petugas harus melewati semak belukar yang tinggi baru bisa sampai ke lokasi.
Di lokasi ditemukan banyak pondok - pondok kecil dari terpal yang digunakan untuk para pengguna mengkonsumsi sabu.
- Mengurita Konflik Agraria di Jambi0
- KPK Sorot 28 Pelaku Usaha Penunggak Pajak0
- Bejat, Seorang Pimpinan Ponpes di Muaro Jambi Garap Santriwatinya 0
- Dirlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Pengalihan Lalin Angkutan Batubara dan CPO 0
- Seorang Pria di Jambi Tewas Gantung Diri di Kamar Sendiri0
Saat tau ada penggerebekan, pelaku banyak yang melarikan diri ke semak belukar yang tinggi. Bahkan, petugas harus kejar-kejaran dalam semak tersebut.
Alhasil, petugas kepolisian hanya bisa mengamankan 7 orang pelaku. Dimana, salah satunya merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Kemudian, Intel Satbrimob Polda Jambi berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Jambi untuk menyerahkan para pelaku ke Ditresnarkoba Polda Jambi.
Sebelum pulang, Tim gabungan Polda Jambi ini menghancurkan dan membakar pondok berjumlah 16 pondok yang dijadikan basecamp narkoba, sekira pukul 18.00 WIB.
Selain pelaku, Tim gabungan Polda Jambi juga turut mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu dalam plastik kecil yang ditotalkan mencapai 9,63 gram, 13 timbangan, puluhan alat hisap (bong) dan 13 unit handphone. (Yen/*)