- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Ditresnarkoba Polda Jambi Melakukan Pemusnahan BB Narkotika

Keterangan Gambar : Ditresnarkoba Polda Jambi Melakukan Pemusnahan BB Narkotika
Mediajambi.com – Sebagai bagian dari upaya mendukung Program
Asta Cita Presiden, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi
melakukan pemusnahan barang bukti narkotika pada Kamis (27/03/2025). Proses
pemusnahan ini berlangsung di Gedung Rupatama lantai 2 Mapolda Jambi, dengan
total barang bukti berupa 1 kg sabu dan 870 g pil ekstasi.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Ernesto Saiser,
menjelaskan bahwa tahap awal pemusnahan diawali dengan pembukaan segel barang
bukti. Untuk memastikan keasliannya, Biddokes Polda Jambi akan melakukan uji
sampel guna mengonfirmasi kandungan narkotika dalam barang bukti tersebut.
"Dalam hal ini kami sudah mengamankan 1 tersangka
berinisial (DI) dengan barang bukti sabu seberat 1 kg dan 870 g pil ekstasi
yang mana hari ini akan kita lakukan pemusnahan yang didampingi juga oleh pihak
kejaksaan dan awak media." Kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes
Pol. Ernesto Saiser.
Dari hasil analisis penyelidikan, jiwa yang bisa
diselamatkan dari peredaran narkotika kali ini bisa berjumlah 7.474 jiwa
manusia. Jika dianalogikan maka setiap gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima
orang, sehingga dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, potensi korban
penyalahgunaan narkotika dapat ditekan secara signifikan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam
memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kombes Pol Ernesto Saiser pun mengapresiasi seluruh
pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat
untuk berperan aktif dalam melawan peredaran gelap narkotika.(*)