- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
- Diam-Diam Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, 17 PSK Terjaring Razia Pekat saat Nunggu Tamu
- Walikota Jambi Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota Photo Author
- Tujuh Belas Orang Perempuan Diamankan Saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung (Pucuk)
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Melakukan Kunker Ke Polres Tanjabbarat
Ditresskrimum Polda Jambi Amankan Satu Orang Tersangka Bandar Judi Tato Gelap

Keterangan Gambar : Ditresskrimum Polda Jambi Amankan Satu Orang Tersangka Bandar Judi Tato Gelap
Mediajambi.com – Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi,
mengamankan satu orang tersangka kasus perjudian toto gelap (togel), yang
berlokasi di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu,
(6/11/2024) lalu.
Terkait adanya Informasi dari masyarakat menindaklanjuti
dugaan tindak pidana perjudian jenis Toto gelap, tidak menunggu lama tim
Ditreskrimum tersebut langsung menuju kelokasi yang dimaksud. Tiba di lokasi
petugas melihat benar didalam warung Mechel Marpaung Lorong Marene Rt. 02 Desa
Kasang Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi ada seorang laki-laki
yang sedang menulis nomor judi togel, lalu petugas amankan 1 orang inisial MM
bersama barang bukti sekira Pukul. 14.30 wib. Rabu 6 Nopember 2024.
Diresskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira
SIK, MH melalui Wadiresskri mum Polda Jambi AKBP Imam Rahman saat melaksanakan
Pers Rease Kamis 7 Nopember 2024 bertempat di Loby Gedung Baru Lantai 1 Mapolda
Jambi mengatakan, tersangka Inisial MM, 19 Tahun ini beralamat di Perumahan
Kasanova Blok C-8 RT. 12 Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
“Tersangka diamankan
Petugas tertangkap tangan waktu menjual judi togel gelap, setelah dilakukan
interogasi terhadap tersangka, tersangka membantu orang tuanya inisial EM yang
saat ini masih dalam pengejaran petugas ujarnya.
Ditambahkan Wadir, adapun barang bukti yang berhasil
diamankan yakni, 4 buah buku mimpi, Kertas tabel pengumuman nomor keluar
(sidney, singapur, hongkong), Kertas pemberitahuan kepada pembeli nomor togel
gelap, Buku rekapan nomor perhari, Kupon pembelian nomor togel, 9 buah pulpen
merk standard E7.
“1 buah spidol merk
snowman, 1 buah kalkulator merk shinoco. 1 buah kalkulator (kangaro), 1 buah HP
Merk OPPO A95 warna hitam: IMEI 1 (862619054635853), IMEI 2 (862619054635846).
1 buah HP Merk OPPO A95 warna silver: IMEI 1 (862619054829399), IMEI 2
(862619054829381). Tersangka terancam tindak Pidana Perjudian sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 303 KUHP,” tutup Wadir.(*)