- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna, Dua Ranperda Terkait Bank Pembangunan Daerah Jambi Disahkan

Keterangan Gambar : DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna, Dua Ranperda Terkait Bank Pembangunan Daerah Jambi disahkan menjadi Perda
Mediajambi.com- Seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyatakan setuju untuk Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank pembangunan Daerah Jambi menjadi PT. Bank pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) dan Ranperda tentang penambahan penyertaan
Modal Pemerintah Provinsi Jambi pada PT. Bank pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan persetujuan ini disampaikan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi dalam rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/10). Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin rapat ini dengan di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan Pinto Jayanegara.
Hadir pada kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris bersama dengan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, serta unsur Forkompimda dan OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini Edi Purwanto mempertanyakan persetuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Ranperda tersebut dijadikan Perda.
- Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemprov Buat Surat ke Pusat Tidak Lagi Terima Izin Baru Tambang Batu Bar0
- Fadli Sudria Dorong Disdik Jambi Jadikan SMA Bapeko Bunggo Sebagai SMK Unggulan0
- DPRD Jambi Gelar Rapurna Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RAPBD0
- Gelar RDP di Gedung Legislatif, Dewan Minta PetroChina Pasang Listrik di Tanjabbar Tanjabtim0
- Edi Purwanto Pertanyakan Sumbangsih Petrochina Untuk Masyarakat Jambi0
Persetujuan ini juga disampaikan melalui penyampaian akhir fraksi yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi. Abdul Khafid, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan misalnya menyebutkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dua Ranperda tersebut menjadi Perda.
"Setelah Mencermati dan menalaah Ranperda ini serta berdasarkan
hasil rapat fraksi kami, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi "Dapat Menerima" Ranperda Tentang Perubahan Status Perseroan Terbatas Bank Pembanggunan Daerah Jambi (PERSERODA) Dan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi (PERSERODA) untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jambi,"ujarnya.
Pada kesempatan ini dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.(Yen/*)