Driver Driver Ojol di Jambi Dibegal, Pelaku Ditembak Saat Ditangkap

By MS LEMPOW 24 Agu 2025, 08:49:43 WIB HUKRIM
Driver Driver Ojol di Jambi Dibegal, Pelaku Ditembak Saat Ditangkap

Keterangan Gambar : Driver Driver Ojol di Jambi Dibegal, Pelaku Ditembak Saat Ditangkap


Mediajambi.com - Pria bernama Fathur Rahman Putra, seorang driver ojek online (ojol) di Kota Jambi dibegal oleh pelaku bernama Manda (29). Pelaku beraksi dengan modus melakukan order dan meminta diantar ke tempat sepi.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution mengatakan, saat itu pelaku dijemput di kawasan Legok, Kota Jambi, dan meminta diantar ke Desa Danau Kedap, Maro Sebo, Muaro Jambi.
Awalnya, pelaku meminta diantar ke salah satu rumah untuk menjual emas. Namun, pelaku berdalih bahwa pembelinya sedang tak ada di rumah. Selanjutnya, pelaku meminta diantar ke sebuah kebun yang sepi. "Pelaku melakukan aksinya pada 2 Juli 2025 di Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro Sebo. Saat itu korban ditodong dengan pisau sepanjang 40 cm, lalu diminta menyerahkan motor Yamaha Jupiter, handphone OPPO A31, dan dompet," jelas Kompol Amin, Minggu (24/8/2025).
Korban yang tak berdaya akhirnya menyerahkan sepeda motor miliknya beserta handphone, dan dompet. Korban kemudian langsung melaporkan hal tersebut dan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Maro Sebo bersama tim gabungan Polres Muaro Jambi dan Resmob Polda Jambi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku Manda (29) di kawasan Simpang Sijenjang. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri ke rawa-rawa sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan terukur. “Pelaku sempat kabur saat hendak ditangkap, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan,” jelas Kompol Amin.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi dan sepeda motor yang sudah dijual ke daerah Merangin.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Maro Sebo. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :