Elemen Masyarakat Dialog Serius Terkait Peredaran Usaha Hiburan Malam Dan Minol Di D Pathi Coffee Jambi

By MS LEMPOW 17 Feb 2025, 08:39:02 WIB KOTA
Elemen Masyarakat Dialog Serius Terkait Peredaran Usaha Hiburan Malam Dan Minol Di D Pathi Coffee Jambi

Keterangan Gambar : Elemen Masyarakat Dialog Serius Terkait Peredaran Usaha Hiburan Malam Dan Minol Di D Pathi Coffee Jambi


Mediajambi.com- Gejolak usaha hiburan malam dan peredaran Minuman Beralkohol (Minol) khususnya di Kota Jambi  yang tidak mengantongi izin menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat.

Ketua Lembaga Adat Kota Jambi Aswan Hidayat menegaskan apapun jenis usaha yang ada Alkohol tetap kami tolak.Ini Kota Jambi yang penuh Adat dan penuh ulama,"ucapnya.

    Kemarin kito jugo ngurus gengster sekarang kito ngurus permasalahan minuman alkohol (Minol) gimana generasi kito di Kota Jambi menjadi bagus, makanya ayok masyarakat bantu kami mengawasi bersama-sama karna penting untuk menyelamatkan dan masa depan anak-anak kito,"ungkap Aswan Ketua Lam Kota Jambi.

    Berkaitan hal itu, Desi Arianto selaku owner D'Pathi Coffee yang juga sekaligus host Orasi Program Jek TV mengadakan dialog secara khusus untuk membahas permasalahan tersebut.

    Dikatakan desi hal ini dilakukan lebih dari menyikapi fenomena yang sedang berkembang pada badan usaha yang bergerak di hiburan malam, maka kita mengundang dari berbagai elemen masyarakat, ucapnya.

    Dari beberapa elemen masyarakat yang menanggapi permasalahan Izin usaha dan peredaran Minol di berbagai usaha hiburan malam tersebut diantaranya adalah Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Ustadz Zayadi, Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat, Ketua Harian MUI Kota Jambi Dr. Ridwan Jalil, Front Persaudaraan Islam Kota Jambi Arizal Hikmah dan Jefri Bintara Pardede selaku pemerhati  investasi, ujarnya, pada Minggu (16/2/2025).

    Dialog tersebut di tayangkan di Jek TV, dan bisa ditonton oleh masyarakat yang pada selasa malam setiap minggunya, tambah Desi

    Desi juga membuka kisi - kisi pembahasan tersebut, bahwa dialog lebih membahas ke investasi dan peredaran Minol.

    "Ia tadi ada beberapa hal yang menjadi pembahasan serius terutama mengenai Investasi dan Minol", ujarnya.

    Desi juga menambahkan, secara investasi tidak ada penolakan terhadap pelaku usaha yang ingin membuka usaha, namun jika ada unsur mirasnya dalam usaha tersebut tentu menjadi penanganan serius dan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku, tutup Desi.(**)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :