- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Hadiri Rakor KPK, Edi Purwanto : Penyusunan APBD Merujuk pada RKPD

Keterangan Gambar : Hadiri Rakor KPK, Edi Purwanto : Penyusunan APBD Merujuk pada RKPD
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Pengagaran APBD se-Provinsi Jambi, Kamis (6/4/2023) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Turut hadir pada kesempatan ini Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Pengawasan Pencegahan Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung dan Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, M Valiandra.
- Edi Purwanto : Dewan Tidak Boleh Intervensi Pengerjaan Pokir0
- DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda RTRW0
- Ketua DPRD Minta Pemprov Segera Perbaikan Jalan Jalur Mudik Lebaran0
- Tolak RUU Kesehatan, Puluhan Nakes Temui Ketua DPRD Provinsi Jambi0
- FKPPI Jambi Dilantik, John Harles FKPPI Siap Bersinergi Membangun Jambi0
Hadir juga Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan seluruh Ketua DPRD se Kabupaten Kota di Provinsi Jambi, Tim TAPD dan sejumlah pihak lainnya.
Usai kegiatan, Edi Purwanto menyebutkan bahwa beberapa hasil dari pertemuan tadi diantaranya terkait dengan mekanisme penyelesaian anggaran.
Hal yang menjadi perhatian dimana dalam kesepakatan itu dikatakan oleh Edi Purwanto harus memperhatikan tujuan negara yakni melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Termasuk juga yang menjadi konsentrasi adalah harus merujuk pada 7 indikator kesejahteraan nasional yang harus di dorong dalam program,” ujarnya.
“Tadi juga kami mengingatkan KPK agar jangan ada cacat dalam proses penganggaran, harus merujuk pada RKPD, dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah, red) itu masukan ada dua yaitu musrenbang dan pokir. Itu di masukkan ke RKPD, setelah itu masuk ke KUA PPAS baru RKA, baru Ranperda, baru Perda APBD, dan ini tidak boleh ada yang terpurus rantainya,” pungkasnya. (*)