- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Hadiri Rakor KPK, Edi Purwanto : Penyusunan APBD Merujuk pada RKPD

Keterangan Gambar : Hadiri Rakor KPK, Edi Purwanto : Penyusunan APBD Merujuk pada RKPD
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Pengagaran APBD se-Provinsi Jambi, Kamis (6/4/2023) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Turut hadir pada kesempatan ini Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Pengawasan Pencegahan Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung dan Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, M Valiandra.
- Edi Purwanto : Dewan Tidak Boleh Intervensi Pengerjaan Pokir0
- DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda RTRW0
- Ketua DPRD Minta Pemprov Segera Perbaikan Jalan Jalur Mudik Lebaran0
- Tolak RUU Kesehatan, Puluhan Nakes Temui Ketua DPRD Provinsi Jambi0
- FKPPI Jambi Dilantik, John Harles FKPPI Siap Bersinergi Membangun Jambi0
Hadir juga Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan seluruh Ketua DPRD se Kabupaten Kota di Provinsi Jambi, Tim TAPD dan sejumlah pihak lainnya.
Usai kegiatan, Edi Purwanto menyebutkan bahwa beberapa hasil dari pertemuan tadi diantaranya terkait dengan mekanisme penyelesaian anggaran.
Hal yang menjadi perhatian dimana dalam kesepakatan itu dikatakan oleh Edi Purwanto harus memperhatikan tujuan negara yakni melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Termasuk juga yang menjadi konsentrasi adalah harus merujuk pada 7 indikator kesejahteraan nasional yang harus di dorong dalam program,” ujarnya.
“Tadi juga kami mengingatkan KPK agar jangan ada cacat dalam proses penganggaran, harus merujuk pada RKPD, dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah, red) itu masukan ada dua yaitu musrenbang dan pokir. Itu di masukkan ke RKPD, setelah itu masuk ke KUA PPAS baru RKA, baru Ranperda, baru Perda APBD, dan ini tidak boleh ada yang terpurus rantainya,” pungkasnya. (*)